Site icon Parade.id

Jabodetabek, Yogyakarta, dan Bandung Raya Level 3, Pemerintah: Jangan Panik

Foto: dok. merdeka.com

Jakarta (PARADE.ID)- Kendati Jabodetabek, Yogyakarta, Bali, Bandung Raya di level 3 tetapi pemerintah mengimbau kepada masyakat agar tetap saja beraktivitas seperti biasa sesuai dengan aturan prokes dan ketentuan PPKM. Patuh pada itu semua dan tidak perlu ada yang dikhawatirkan.

Namun hal itu kata dia bukan karena tingginya kasus tetapi karena rendahnya tracing. Bali juga naik ke level 3, salah satu sebabnya karena kasus rawat inap.

“Tapi kalau Anda punya kasus komorbid dan belum vaksin, Anda perlu hati-hati, karena Anda bisa menjadi orang yang ‘check uot’,” kata dia, Senin (7/2/2022), saat konferensi pers secara virtual.

“Pemerintah mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panik dalam menghadapi lonjakan Omicron ini, karena pemerintah telah mengambil langkah-langkah persiapan untuk menghadapi Omicron,” sambungnya.

Namun demikian, Pemerintah kata dia akan mengambil kebijakan pengetatan lebih terarah untuk mereka yang rentan seperti lansia, kelompok komorbid dan yang belum divaksin.

“Jadi pengetatan PPKM akan berbeda dengan varian Delta, karena Omicron ini lebih menyasar kepada kelompok rentan,” tegasnya.

(Rob/PARADE.ID)

Exit mobile version