Site icon Parade.id

Jangan Kaitkan Isu Boikot Produk Israel dengan Ancaman PHK Massal

Foto: logo ASPEK Indonesia, dok. Ist

Jakarta (parade.id)- Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) meminta pengusaha Indonesia jangan lebay karena adanya gerakan boikot produk-produk yang terafiliasi dengan Israel, yang kemudian dikaitkan dengan ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

“Kekhawatiran pengusaha itu terlalu mengada-ada dan berlebihan. Karena faktanya, PHK sepihak dan massal sudah banyak dilakukan oleh pengusaha sebelum adanya gerakan boikot Israel! Apalagi setelah adanya Undang Undang Cipta Kerja yang semakin memudahkan PHK dan juga memudahkan praktik kerja kontrak dan outsourcing!” demikian disampaikan oleh Presiden ASPEK Indonesia Mirah Sumirat, dalam keterangan pers tertulis (9/12/2023).

Menurut Mirah, akar penyebab maraknya PHK massal di Indonesia bukan pada gerakan boikot Israel. Tapi terletak pada pemerintah karena membuat regulasi yang semakin memudahkan PHK, dengan menurunkan nilai pesangon serta pada pengusaha yang semakin serakah ingin memperkaya korporasi dengan menekan biaya kesejahteraan pekerja.

“Gerakan boikot produk terafiliasi Israel adalah gerakan moral rakyat Indonesia yang sesuai dengan amanah Pembukaan UUD 1945. Boikot Israel adalah perjuangan minimal yang bisa dilakukan oleh rakyat Indonesia untuk ikut mewujudkan perdamaian dunia. Penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan,” Mirah mengingatkan.

Gerakan boikot produk-produk yang terafiliasi dengan Israel menurut dia seharusnya bisa dimanfaatkan oleh pengusaha Indonesia, sebagai peluang untuk lebih memajukan usaha-usaha lokal asli Indonesia.

“Jika sebelumnya orang membeli ayam goreng dan kopi di perusahaan yang terafiliasi dengan Israel, saat ini beralih lah ke ayam goreng dan kopi produk usaha kecil menengah asli Indonesia,” dorong Mirah.

Maka, ia menegaskan, pengusaha agar jangan mencari-cari kambing hitam, seolah-olah adanya gerakan boikot Israel ini menjadi alasan PHK massal di Indonesia.

Sebaliknya, Mirah mempertanyakan komitmen para pengusaha yang menolak gerakan boikot Israel. Karena faktanya, di banyak perusahaan yang terafiliasi dengan Israel, masih banyak terjadi pelanggaran undang-undang ketenagakerjaan, seperti upah minimum, hak kebebasan berserikat, dan lain sebagainya.

“Kemana para pengusaha itu, khususnya asosiasi atau organisasi pengusahanya? Kok tidak bersuara ketika ada pelanggaran hak normatif di perusahaan-perusahaan lain?” tanyanya tutup.

(Rob/parade.id)

Exit mobile version