Site icon Parade.id

Jokowi Dilaporkan ke Bareskrim soal Dugaan Ijazah Palsu oleh TPUA

Foto: dok. istimewa

Jakarta (parade.id)- Jokowi dilaporkan ke Bareskrim soal dugaan ijazah palsu oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) pada hari ini, Senin (9/12/2024). Ketua Umum TPUA Eggi Sudjana mengungkapkan alasannya.

“Ini dalam rangka edukasi saja. Jangan sampai ada yang salah kaprah dan salah tanggap terkait ini. Kami hanya melaporkan Jokowi demi penegakan hukum yang sah di negeri ini,” kata Eggi.

“Pelaporan kami ini merupakan bentuk edukatif kepada masyarakat bahwasanya tidak ada yang pantas berdiri di atas hukum,” imbuhnya.

Eggi mengungkapkan juga bahwa pelaporannya itu karena hingga detik ini Jokowi tidak pernah memperlihatkan ijazahnya. “Sampai detik ini tidak ditemukan ijazahnya di Jakarta atau tidak pernah diperlihatkan,” tambah Eggi.

Eggi mengaku bahwa pelaporan soal dugaan ijazah palsu Jokowi sudah dilakukan sebanyak tiga kali, salah satunya di Pengadilan Jakarta Pusat.

“Hari ini kita sesungguhnya adalah tahap yang keempat, karena tahap pertama tahun 2021, kemudian tahun 2022 sampai tahun 2003 itu tahap 2 dan 3,” bebernya.

(Rob/parade.id)

Exit mobile version