Site icon Parade.id

Jokowi Mengenai Putusan MK: Tanyakan ke Mahkamah Konstitusi, Jangan Saya yang Berkomentar

Foto: Presiden Jokowi/tangkapan layar

Jakarta (parade.id)- Mengenai putusan Mahkamah Konstitusi terkait batas usia capres maupun cawapres dijawab Presiden Jokowi. Ia meminta agar ditanyakan langsung ke MK.

“Jangan saya yang berkomentar. Silakan juga pakar hukum yang menilainya. Saya tidak ingin memberikan pendapat atas putusan MK. Nanti bisa disalahmengerti. Seolah-olah saya mencampuri kewenangan yudikatif,” kata Presiden Jokowi dalam potongan video yang viral di sosial media.

Terkait Gibran yang diisukan maju sebagai cawapres, Jokowi menjawab bahwa itu bisa langsung ditanyakan ke partai politik. Sebab, menurut dia, pasangan capres maupun cawapres atau gabungan partai politik, bukan wilayah dia.

“Itu wilayah parpol. Saya tegaskan, saya tidak mencampuri urusan penentuan capres maupun cawapres,” tegas Jokowi.

Sebagaimana diketahui, bahwa MK telah memutuskan tujuh gugatan terkait batas usia capres maupun cawapres, kemarin. Dari tujuh gugatan, satu yang dikabulkan oleh MK. Satu berkas ditarik. Sedangkan yang lainnya tidak diterima.

Gugatan yang dikabulkan sebagian adalah Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan mahasiswa bernama Almas Tsaqibbirru Re A.

(Rob/parade.id)

Exit mobile version