Site icon Parade.id

Jubir GEBRAK Nining Elitos Bertemu Pihak Istana, Menyoal Upah dan Omnibus Law

Jakarta (PARADE.ID)- Gerakan Bersama Rakyat (GEBRAK) hari ini, Senin (29/11/2021) melakukan aksi terkait upah minimum. GEBRAK sendiri adalah gabungan organisasi/elemen buruh dll yang ikut menentang kenaikan upah sekaligus Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker).

Juru bicara (Jubir) dari GEBRAK, yang sekaligus Ketum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Nining Elitos mengatakan bahwa pihaknya telah lama menolak UU Ciptaker tersebut. Bahkan sebelum Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan inkonstitusional bersyarat.

“Pertama kita menyampaikan bahwa UU Ciptaker sejak awal kita tolak karena bertentangan konstitusi dan juga bertentangan dengan prinsip-prinsip keadilan bahkan termasuk pelanggaran pembentukan UU,” kata Nining, setelah bertemu dengan perwakilan Istana, yakni Deputi III yang mengurusi soal ekonomi dan Deputi IV yang mengurusi soal komunikasi.

“Kita sempat memberi masukan. Tapi pada akhirnya muncul keresahan. Dan kalau bicara inkonstitusional harusnya pemerintah jangan abaikan itu,” sambung dia.

Nining juga mengaku telah menyampaikan hal selain di atas ialah denga tegas bahwa UU Ciptaker cacat hukum. Dan apa yang terjadi saat ini, dimana upah naik hanya 1,09 persen, menurut dia sejatinya justru tidak ada kenaikan.

“Kenaikan 1,09 persen itu berdasarkan inflasi di masa pandemi,” kata dia lagi.

Ia pun mendesak kepada pihak pemerintah, khusus kepada Presiden untuk mengeluarkan Kepres (keputusan Presiden) terkait kebijakan upah layak.

“Mereka mempersiapkan untuk didiskusikan dan hasilnya akan dikomunikasikan ke kita. Ini janji mereka,” terangnya.

Tapi, lanjut Nining, deskresi hanya membuat makin sengsara, yang seharusnya bisa diambil presiden.

“Kita terus mengawal. Kita tidak akan terbuai oleh janji manis. Kita lihat apakah diperbaiki. Atau hanya lips service. Tapi kalau lips service, kami pastikan kalau rakyat melakukan pemogokan nasional di industri/pabrik-pabrik,” tegasnya.

“Kami akan konsolidasikan di macam-macam aliansi-aliansi dll. Teruskan kekuatan kita hingga melumpuhkan roda ekonomi. Hanya itu,” sambungnya.

Kalau hanya sekadar berjanji, pemerintah dll, kata dia, maka jangan salahkan ketika kaum buruh marah akan turun di daerah-daerah. Sebab itu ia mengingatkan.

“Terbukti UU Ciptaker itu jauh mengganggu kepentingan umum daripada kami yang melakukan aksi. Kita jangan tunduk jika rakyat hanya dianggap keset,” katanya membandingkan.

Perwakilan GEBRAK yang diterima pihak istana berjumlah enam orang, sudah termasuk Nining. Namun tidak semuanya masuk.

Kendati demikian, Nining mengaku tidak mengurangi maksud kedatangannya. Adapun yang berjumlah enam orang itu masing-masing dari perwakilan buruh, media, KRPI, KPA, LBH Jakarta, dan KPR.

(Sur/PARADE.ID)

Exit mobile version