Jakarta (PARADE.ID)- Pemerintah dan DPR RI sepakat atas Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan. Sejurus, gedung instansi atau lembaga,pun dikabarkan akan pindah ke sana.
Kemudian, bagaimana dengan lembaga lainnya seperti Muhammadiyah?
Menurut Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti, soal itu belum ada pembahasannya. Pun termasuk terkait pembangunan kantor PP Muhammadiyah PP Muhammadiyah.
“Anggaran Dasar Muhammadiyah (AD) pasal 3: Muhammadiyah berkedudukan di Yogyakarta. Anggaran Rumah Tangga (ART) pasal 1: (1) Muhammadiyah berkedudukan di tempat didirikannya, yaitu Yogyakarta. (2) Pimpinan Pusat sebagai pimpinan tertinggi memimpin Muhammadiyah secara keseluruhan dan menyelenggarakan aktivitas di dua kantor, Yogyakarta dan Jakarta,” demikian keterangannya, Rabu (2/2/2022).
“Perubahan AD melalui Muktamar. Perubahan ART melalui Muktamar atau Tanwir. Muhammadiyah Insya Allah akan melaksanakan Tanwir dan Muktamar 48 di Kota Surakarta 18-20 November 2022,” sambungnya.
Selain itu, Mu’ti menjelaskan, bahwa Muhammadiyah bukan lembaga negara, sehingga secara kelembagaan Muhammadiyah tidak terikat dengan kedudukan IKN.
“Kemungkinan pembangunan kantor PP. Muhammadiyah perlu dikaji secara seksama dengan mempertimbangkan urgensi, maslahat, kebutuhan administrasi, kemampuan sumberdaya manusia, ketersediaan dana, situasi sosial-politik, dan berbagai pertimbangan strategis lainnya,” tertulis demikian di akun Twitter-nya.
(Rob/PARADE.ID)