Site icon Parade.id

Karyawan Lembur tapi Tidak Dibayar, Kemnaker Prihatin

Foto: Dirjen Binwasnaker dan K3 Haiyani Rumondang, dok. akun Twitter Kemnaker RI

Jakarta (parade.id)- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengaku prihatin dengan masih adanya karyawan yang lembur tetapi tidak dibayar. Hal itu disampaikan Dirjen Binwasnaker dan K3 Haiyani Rumondang, Jumat (3/2/2023).

“Menyatakan sangat prihatin atas pemberitaan tentang seorang karyawan perempuan yang menuntut haknya karena telah bekerja lembur. Melalui media sosial Instagram, akun http://undercover.id, karyawan yang menuntut tersebut berasal PT Sai Apparel Industries yang berlokasi di Desa Harjowinangun, Godong, Grobogan, Jawa Tengah,” demikian keprihatinannya.

Merespon pemberitaan keluhan karyawan kerja lembur tetapi mengaku tidak dibayar, Kemnaker ditegaskan olehnya sangat prihatin kok masih terjadi hal ini.

Atas pemberitaan tersebut, Kemnaker pun langsung berkoordinasi dengan Disnaker Provinsi Jawa Tengah agar segera menurunkan Pengawas Ketenagakerjaan untuk melakukan pemeriksaan langsung ke perusahaan.

“Jika terbukti benar maka harus dipastikan haknya kerja lembur dibayar penuh oleh perusahaan sesuai ketentuan dan terhadap pelanggaran yang dilakukan pengusaha harus diproses hukum secara tegas, serta terus melakukan koordinasi dengan Disnaker Jateng untuk memastikan kasus tersebut,” tertulis demikian di akun Kemnaker RI.

Saat ini, Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Tengah diakuinya sedang mengumpulkan keterangan dan Jumat (3/2/2023) pagi akan turun ke perusahaan. Apabila informasi tersebut benar ada karyawan kerja lembur yang tidak dibayar upahnya, pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap pengusaha yang melakukan pelanggaran terkait upah lembur.

“Termasuk tindakan hukum terhadap pengusaha sesuai ketentuan. Disnaker Jawa Tengah dan Disnaker Grobogan berkolaborasi untuk menangani kasus ini,” tegasnya.

(Rob/parade.id)

Exit mobile version