Site icon Parade.id

KASBI Ingatkan Pemerintah Jangan Pandang Aksi Buruh Sebelah Mata

Foto: massa aksi KASBI dan elemen lainnya menyoal UU Ciptaker di Hari Perempuan Sedunia

Jakarta (PARADE.ID)- Ketua Umum KASBI Nining Elitos mengingatkan pemerintahan Jokowi untuk tidak memandang massa aksi buruh dengan sebelah mata. Jangan pula melihat aksi massa dari kaum buruh kecil, karena dari kecil ini bisa menjadi pukulan balik bagi penguasa.

“Kita ingatkan reformasi di tahun 1998, itu bukan muncul begitu saja. Tapi ada kesadaran, keberanian, dan militansi  rakyat karena tidak lagi menghendaki militerisme, bagaimana kekerasan bahkan perampasan sumber daya alam dan sumber daya alam kita dieksploitasi, bahkan dibiarkan oleh kekuasaan,” ucapnya tegas, di hadap ratusan massa buruh, kemarin, di silang Monas/Patung Kuda, Jakarta.

Menurut Nining, saat ini rezim Jokowi tidak berpihak kepasa rakyat Indonesia. Hal itu ditandai dengan hadirnya UU Ciptaker di tahun lalu.

“Banyak mengorbankan puluhan juta rakyat, maka hari ini kita terpaksa turun ke jalan. Rezim yang memaksa kita turun ke jalan,” kata dia.

Ia mengatakan bahwa saat ini rakyat juga merupakan korban dari regulasi yang ada. Ada kekuatan kapitalis yang merangsek masuk ke jantung kita.

“Ke rezim ini. Untuk rusak SDM dan SDA kita.  Hari ini pun penuh tekanan dan intimidasi,” sindirnya ketika aksi berlangsung tetapi dihujani “interupsi” dari kepolisian untuk terapkan prokes.

KASBI ia katakan tidak akan berhenti atau mundur untuk berjuang. Ia juga mengajak buruh lainnya untuk demikian, jangan berhenti, terus melakukan konsolidasi sampai ke pelosok dan daerah terpencil.

Apalagi, perempuan, tani, buruh, dan lainnya saat ini disebut olehnya tengah terjepit oleh sistem puluhan tahun: dihisap dan sengsara.

“Mari kita lakukan konsolidasi. Diskusi dan pendidikan,” ajaknya.

Aksi KASBI dan elemen lainnya selain terkait persoalan buruh, yaitu soal UU Cipta Kerja yang dianggapnya malapetaka bagi rakyat; juga menyoal buruh perempuan di Indonesia yang dianggap masih terasa menjadi korban diskriminasi.

“Untuk itu, pembunuhan terhadap ruang demokrasi dari kolonial hingga sekarang, dari ujung Papua hingga ujung pelosok negeri kita masih saja terjadi. Maka dari itu mari kita perkuat diri dan mengorganisir diri dalam melawan penindasan serta memperkuat solidaritas untuk kehidupan yang merdeka, sejahtera, adil, dan setara,” ajaknya kembali.

Secara khusus, kata Nining, GEBRAK menuntut DPR dan pemerintah untuk mencabut UU Nomor 11 Tahun 2020 (Ciptaker) dan 45 PP turunannya. Segera sahkan RUU PRT, RUU Masyarakat Adat, meratifikasi konvensi ILO Nomor 190 tentang penghapusan kekerasan di dunia kerja, dan hentikan militerisme di tanah Papua.

“Selamat Hari Perempuan Sedunia tahun 2021!

Ada KASBI, KPBI, KTA, FSM, SEMPRO, KRPI, Mahardhika, LBH Jakarta, YLBHI, dan lainnya untuk perubahan,” tutupnya.

(Rgs/PARADE.ID)

Exit mobile version