Site icon Parade.id

KASBI Tolak RKUHP

Foto: Sekjen KASBI Sunarno saat orasi tolak RKUHP di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (5/12/2022)

Jakarta (parade.id)- Sekjen KASBI Sunarno, menegaskan penolakannya terhadap RKUHP, yang kabarnya akan disahkan pada hari ini, Selasa (6/12/2022). Bahkan menurut Sunar, penolakannya itu sudah dari tahun 2019.

“Karena sangat bertentangan dengan HAM. Lagi-lagi ini adalah kado buruk kepada kita,” kata Sunar, dalam orasinya, hari ini, Selasa (6/12/2022), di depan Gedung DPR RI, Jakarta.

Salah satu yang disorot oleh Sunar adalah terkait kebebasan ekpresi atau melakukan aksi unjuk rasa. Menurut dia, terkait itu, pemerintah melalui aparat bisa menyalahgunakan (RKUHP) kepada masyarakat–bisa kena delik pidana.

“Jika tetap memaksakan pengesahan, mau tidak mau elemen akan turun ke jalan. Sebab kita tidak bisa berharap kepada MK maupun MA,” kata Sunar.

Sunar menganggap MK tidak bisa diharapkan karena dirasa pro atau berpihak kepada pemerintah. Contoh terkait itu adalah soal sikap MK atas Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Bahkan ia merasa RKUHP ini ada kaitannya dengan Omnibus Law. Dimana sama-sama sangat merugikan kaum buruh dan rakyat Indonesia.

“Bahkan DPR merevisi UU PPP untuk melegitimasi Omnibus Law UU Cipta Kerja dan RKUHP ini dilegitimasi ketika rakyat melakukan perlawanan. Kita tidak mau negara kembali ke zaman kolonial,” terangnya.

Secara khusus, KASBI akan terus mengawal RKUHP ini. Lain dari itu, KASBI akan terus melakukan konsolidasi dari banyak elemen untuk menolaknya.

“Jika berlaku, kita akan kembali ke zaman Orde Baru. Maka kita protes agar DPR membatalkannya,” pungkasnya.

Dalam aksi kemarin, Sunar dan beberapa pengurus mewakili KASBI. Selain KASBI, tergabung dalam aksi ada FSBMM, AJI Jakarta, LBH Jakarta, KPBI, Walhi, Federasi Pelajar Jakarta, LMID, BEM SI Kerakyatan, Pemuda Pancoran, Greenpeace, Perempuan Mahardika, dan lain-lain.

(Rob/parade.id)

Exit mobile version