Site icon Parade.id

Kemnaker Berkomitmen Turunkan Tingkat Pengangguran Nasional 2022

Foto: Menaker Ida Fauziyah, dok. Antara

Jakarta (PARADE.ID)- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berkomitmen untuk menurunkan tingkat pengangguran nasional yang ditargetkan 5,5-6,3 persen di tahun 2022. Target yang dicanangkan pembangunan nasional 2022 tersebut, diyakini dapat dicapai jika terjadi perbaikan dari sisi supply maupun demand pasar tenaga kerja Indonesia.

Menaker Ida Fauziyah mengatakan, dari sisi supply, pihaknya harus mempersiapkan kompetensi tenaga kerja Indonesia, melalui masifikasi pelatihan kerja, pemagangan, maupun peningkatan produktivitas.

“Sisi demand, perlu meningkatkan kondusitas iklim hubungan industrial, yang dapat ditempuh dengan berbagai cara. Seperti menerapkan upah yang adil bagi pekerja dan pengusaha; jaminan sosial yang tepat, penguatan dialog sosial bipartit, dan penegakkan pengawasan ketenagakerjaan,” kata dia, Selasa (15/3/2022).

Untuk mempercepat penurunan tingkat pengangguran, Kemnaker juga harus terus mendorong program-program perluasan kesempatan kerja (seperti wirusaha mandiri), program penempatan tenaga kerja dan program layanan informasi pasar kerja.

“Dalam rangka mengakselerasi dan mengintegrasikan seluruh upaya penurunan tingkat pengangguran dan implementasi 9 Lompatan @KemnakerRI, tidak dapat dilakukan hanya oleh Pemerintah Pusat,” tertulis di akun resmi Kemnaker.

“Ibu @idafauziyah percaya pelaksanaan program ketengakerjaan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, sangat memerlukan dukungan, sinergi, kolaborasi dan peran aktif masyarakat.”

Selain penurunan tingkat pengangguran, target pembangunan nasional 2022 lainnya adalah Pertumbuhan ekonomi ditargetkan naik antara 5,2- 5,8 persen, tingkat kemiskinan ditargetkan turun menjadi 8,5-9 persen dan ketimpangan ekonomi ditargetkan turun menjadi 0,376-0,378 persen.

“Sebagai wujud nyata pengejawantahan Rakor bertema ‘Together Stronger, Recover Faster’ atau ‘Bersama Lebih Kuat, Pulih Lebih Cepat’, @KemnakerRI telah menganggarkan Dana Dekonsentrasi sebesar Rp128,9 miliar pada tahun 2022.”

Anggaran ini diperuntukkan bagi program pendidikan dan pelatihan vokasi yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi, produktifitas dan daya saing tenaga kerja Indonesia.

Program berikutnya yakni program pembinaan ketenagakerjaan yang bertujuan untuk membangun forum komunikasi penempatan tenaga kerja dalam negeri, peningkatan kapasitas SDM penempatan tenaga kerja, melakukan pembinaan hubungan industrial dan jaminan sosial tenaga kerja dan menciptakan pengawasan ketenagakerjaan yang mandiri, tidak memihak, profesional dan konsisten di seluruh Indonesia.

(Rob/PARADE.ID)

Exit mobile version