Site icon Parade.id

Keputusan MK Perpanjang Jabatan Pimpinan KPK Disebut Politisi Demokrat Tirani Judicial

Foto: Benny K Harman, dok. istimewa

Jakarta (parade.id)- Politisi Partai Demokrat, Benny K Harman menyebut keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perpanjangan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesat pikir. Bahkan Benny menyebut keputusan itu sebagai tirani judicial.

“MK karena merasa mendapat back up politik lalu membuat putusan secara sewenang-wenang,” kata dia, Jumat (26/5/2023).

Benny mengingatkan bahwa MK itu adalah constitutional court, bukan political court. Mengabdi terutama pada constitutional values, bukan menghamba pada kepentingan kekuasaan politik.

Bukan pula menurut dia corong kekuasaan, melainkan corong dari UUD, dari konstitusi. “The guardian of constitution, bukan the guardian of money power. Danger!” tertulis demikian di akun Twitter-nya.

Benny mempertanyakan kewenangan MK atas keputusan jabatan pimpinan KPK dari 4 tahun menjadi 5 tahun.

“Dari mana sumber kewenangan MK mengubah periode masa jabatan pimpinan KPK ini? Itu kewenangan mutlak pembentuk UU.Tertib konstitusi menjadi rusak akibat MK ikut bermain politik.Hancur negeri ini!” kata dia.

Soal adanya hakim MK yang tidak setuju, Benny menyebut sebagai sandiwara belaka. Para hakim, kata dia, sedang main sandiwara.

“ Siapa sutradaranya? Pasti sudah tau dan maklum saja. Enak dan nikmat kita menontonnya.”

(Rob/parade.id)

Exit mobile version