Site icon Parade.id

Ketua DPP PKS Apresiasi Kapolri atas 57 Mantan Pegawai KPK

Foto: politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera

Jakarta (PARADE.ID)- Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengapresiasi sikap Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang menampung 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di institusi Polri.

Menurut Mardani, sikap Kapolri ini seperti menjadi langkah terakhir menyelamatkan para pejuang pemberantasan korupsi.

“Selamat, trs berjuang 56 pegawai KPK di institusi penegak hukum. Indonesia bebas korupsi adalah harapan kita bersama,” apresiasinya, Kamis (30/9/2021).

Dengan nanti masuknya 57 mantan pegawai KPK tersebut, Mardani berharap ‘darah baru’ unsur KPK ini menjadikan Presisi Polri semakin kuat dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

“Amat menarik jika tim ini diamanahkan tugas khusus menuntaskan problematika korupsi saat ini. Dan yakin tim khusus pemberantasan korupsi di kepolisian akan diberikan beberapa tugas penting. Seperti memastikan tidak ada lg korupsi bansos pada masa Covid-19 dll,” tertulis demikian di akun Twitter-nya.

Sebelum itu, Kapolri Listyo mengaku sudah bersurat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait usulan ini. Dan Presiden Jokowi disebutnya setuju agar 56 pegawai KPK bawahan anggota Polri.

“Tentu izin presiden membuat Kapolri nyaman. Dan itu bagian dari sikap benar sebagai kepala negara. Ini perlu terus dikawal dan jgn ada lagi tes yang ‘menghalangi’ 57 pegawai KPK yg direkrut Polri. Jangan ada lg aksi seperti itu krn pak @jokowi sejak awal tidak ingin ada pemecatan.”

Mantan pegawai KPK itu kabarnya akan ditempatkan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.

(Sur/PARADE.ID)

Exit mobile version