Cianjur (parade.id)- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Cianjur Selly Nurdinah bicara soal tahapan pendaftaran partai politik (parpol) di Pemilu 2024. Menurut dia, soal pendaftaran parpol Pemilu 2024 itu terpusat di KPU RI, karena menyangkut hajatan nasional.
“Kita selaku di daerah hanya verifikasi saja sesuai arahan dari KPU RI. Kami juga sedang menunggu arahan dari KPU RI setelah selesai pendaftaran di pusat,” ujarnya, kepada parade.id, Kamis (4/8/2022).
Pun kata dia soal penganggaran, yang menurutnya terpusat di KPU RI. Daerah hanya diminta tolong saja ketika ada data yang harus diperiksa ataupun diverifikasi.
“Jadi secara keseluruhan itu terpusat di KPU RI. Adapun untuk kendala di daerah kami, alhamdulillah tidak ada kendala terkait tahapan pendaftaran parpol Pemilu,” terangnya.
“Adapun terkait IT itu operator di kantor ada. Itu di-SK-kan yang diajukan dari kabupaten atau kota ke provinsi untuk disampaikan ke KPU RI,” sambungnya.
Sehingga, untuk SDM IT dirasa sudah siap. Pasalnya, kata dia, di daerah itu tidak terlalu banyak action karena seluruhnya di KPU RI. Jadi di daerah tinggal menunggu saja perintah dari KPU RI.
“Kalau sejauh ini kita belum sampai di verifikasi jadi petugas IT kita hanya operator SIPOL saja dari internal kantor petugas administrasi untuk SIPOL. Nanti kalau sudah ada verifikasi dan KPU RI memerintahkan kita akan segera bentuk. Jadi di daerah belum ada kewenangan lebih terkait tahapan pendaftaran parpol Pemilu 2024,” pungkasnya.
(Ang/parade.id)