Site icon Parade.id

Ketum HKTI Sebut Sektor Perunggasan Sekarat, Pemerintah Diminta Turun Tangan

Foto: dok. fajar.co.id

Jakarta (PARADE.ID)- Ketum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Fadli Zon menyebut bahwa sektor perunggasan sedang sekarat. Pemerintah, kata dia, harus segera turun tangan.

“Sektor perunggasan nasional, pedaging (broiler) dan petelur (layer), kondisinya sangat memprihatinkan. Harga pakan naik pada saat bersamaan harga jual daging dan telur turun. @hkti,” katanya, Senin (13/9/2021).

Dalam pantauan HKTI, jelasnya, harga jagung yang merupakan komponen terbesar dari pakan ayam sudah mencapai Rp6.000-6.200 per kilogram. Padahal harga acuan konsumen untuk Jagung dengan kadar air 15 persen harganya Rp4.500.

Ia pun menyebut bahwa sektor perunggasan ibarat sudah jatuh tertimpa tangga pula, bahkan sekarat. Setiap hari para peternak merugi. Harga pakan jagung dan pakan jadi tiap hari naik harganya, sementara harga daging ayam dan telur ayam justru turun. Untuk telur bahkan bukan turun lagi tapi nyungsep.

“Harga jagung sudah naik Rp1.500-Rp. 1.700 per kg dari harga acuan Permendag No. 7 Tahun 2020. Barangnya juga langka. @kemendagri @kementan,” tertulis demikian di akun Twitter-nya.

Pemerintah khususnya, Kemeterian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri, dan Perum BULOG menurut dia harusnya bisa stabilkan harga dan jamin ketersediaan jagung untuk peternak. Kalau tak bisa dipenuhi oleh produksi nasional dan karena darurat, dimaklumi buka kran impor jagung terbatas.

“HKTI juga memantau bahwa kenaikan harga jagung tak dinikmati oleh petani jagung secara maksimal. Yang dapat untung adalah pedagang dan perusahaan pakan ternak.”

“Permendag No. 7 tahun 2020 sudah dengan jelas mengatur harga acuan pembelian jagung, ditingkat petani Rp. 3.150 dan harga acuan penjualan di konsumen Rp. 4.500.”

Jika ada anomali harga, lanjut dia, mestinya Permendag mengamanatkan dilakukan penyelamatan dan stabilisasi via Bulog atau perusahaan umum yang ditunjuk pemerintah. Tapi sampai sekarang ia mengaku melihat tidak ada upaya serius dari pemerintah untuk stabilkan harga sesuai perintah Permendag.

“Tingginya harga dan langkanya ketersediaan Jagung, dalam kalkulasi HKTI, telah membuat harga pokok produksi (HPP) untuk 1 kg telur dan daging ayam menjadi naik signifikan. Malangnya, harga jual (terutama telur) malah turun parah.”

Harga di kandang untuk 1 kg telur saat ini, misalnya, berkisar Rp14.000-Rp15.000. HPP telur untuk harga jagung normal (Rp4.500,- red.) saja sudah Rp19.000, peternak sudah rugi Rp5.000 untuk setiap 1 kg telur.

Apalagi kalau pakai harga jagung sekarang, ruginya jadi Rp. 6.500 per kg telur. Peternak rugi besar.

“Harga acuan untuk 1 kg telur, berdasarkan Permendag No. 7 tahun 2020, untuk harga di kandang adalah Rp. 19.000-Rp. 21.000, tentunya dgn patokan harga jagung Rp. 4.500. Seharusnya, harga acuan telur dengan naiknya harga jagung adalah Rp. 20.500-Rp. 21.000 per kg.”

“Ini jangankan pada harga Rp. 21.000, bisa bertahan dengan harga Rp. 19.000 saja sudah keajaiban karena sekarang harga telur di kandang malah turun parah di Rp. 15.000. Dan seperti soal pakan dan jagung, dalam soal turun parahnya harga telur, pemerintah diam seribu bahasa.”

Kondisi turun parahnya harga telur ini, kata politisi Gerindra ini semakin diperparah dengam kebijakan Kementerian Pertanian yang meminta agar melakukan cutting telur tetas dan afkir dini saat tejadi oversupply daging ayam. Disinyalir cutting telur tetas ini bisa berpotensi merembes ke pasar yg menekan telur konsumsi.

“Anehnya, resep cutting telur tetas dan afkir dini ini selalu dipakai Kementan, padahal tidak efektif dan berpotensi merusak pasar telur. Sepertinya Kementan tidak ada resep lain, walau terbukti kurang ampuh.”

Dalam pandangan HKTI, kondisi perunggasan nasional sedang tidak baik-baik saja, harus ditolong. Pemerintah harus jamin ketersediaan dan stabilitas harga jagung untuk pakan unggas. Pemerintah juga harus jamin harga telur di tingkat peternak.

Kalau tidak segera dilakukan maka menurut dia ini akan jadi kiamat buat dunia perunggasan nasional yg sudah swasembada puluhan tahun. Alas hukum untuk menolong para peternak sudah tersedia, Permendag No. 7 Tahun 2020, tinggal dilaksanakan.

“HKTI @hkti mendesak pemerintah untuk segera menyediakan jagung dengan harga Rp. 4.500, sesuai harga acuan pemerintah. Juga jamin harga telur ayam sesuai harga acuan. Ini urgent dilakukan Pemerintah.”

Selanjutnya, HKTI juga mendesak agar Pemerintah menyerap kelebihan pasok telur melalu bansos yang diberikan kepada masyarakat. Penyerapan melalui bansos minimal dilakukan sampai pasar telur kembali normal.

“Usulan lain HKTI @hkti, cutting tidak dilakukan pada telur tetas tetapi pada indukan ayam broiler, sehingga meminimalisir rembesan telur tetas ke pasar. @Kemendagri_RI @kementan.”

(Sur/PARADE.ID)

Exit mobile version