Jakarta (PARADE.ID)- Ketum DPP (Konfederasi) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (K)SBSI, Johannes Dartha Pakpahan memberikan penjelasan terkait posisinya di Partai Buruh yang belakangan ini ramai. Ia menjelaskan bahwa (K)SBSI bersama dengan sebagian besar Para Pendiri Partai Buruh; (K)SBSI menyatakan tidak memiliki keterlibatan apa pun dengan Partai Buruh yang saat ini ramai diperbincangkan.
“Setelah Muchtar Pakpahan meninggal dunia, Pendiri Partai Buruh harusnya kembali dimaknai sebagai 55 orang pendiri Partai Buruh (menjadi 69 orang ditambah personil PBSD yang juga dianggap mendirikan PB) sesuai Akta Pendirian Partai Buruh. Sehingga tidak ada seorang pun yang layak mengaku sebagai pendiri tunggal Partai Buruh atau mengaku sebagai Dewan pendiri Partai Buruh,” kata dia, dalam keterangan persnya setelah dikonfirmasi, kemarin, 18 Oktober 2021.
Dalam siaran pers tersebut, tertulis bahwa para Pendiri Partai Buruh adalah perorangan yang tidak hanya berasal dari (K)SBSI.
“Namun selama Alm. Muchtar Pakpahan masih hidup, penyebutan (K)SBSI sebagai pendiri dapat diterima oleh semua Pendiri Partai Buruh bahkan semua pihak karena memang nama Muchtar Pakpahan sangat identik dengan (K)SBSI dan Partai Buruh,” katanya.
Sehingga, permasalahan Partai Buruh baru akan dibahas dan diputuskan di Kongres (K)SBSI yang akan dilaksanakan pada tanggal 5-7 November 2021.
“Saat ini ada kesimpangsiuran informasi yang terjadi terkait dengan keberadaan Partai Buruh dan hubungannya dengan (Konfederasi) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia-(K)SBSI. Oleh karena itu sampai dengan hari ini (K)SBSI tidak terlibat dengan Partai Buruh yang sempat dibangkitkan kembali oleh beberapa orang yang mengatasnamakan Partai Buruh,” bunyi siaran itu.
Adapun soal amanat alm Muchtar Pakpahan, Sony Pujisasono sebagai Ketua Umum DPP Partai Buruh periode 2010 s/d 2015 seharusnya mengembalikan mandat yang diberikan oleh peserta Kongres kepada para pendiri, dalam hal ini diwakili oleh (K)SBSI, karena Soni Pujisasono gagal meloloskan PB pada pemilu 2014.
“Habis masa jabatannya setelah tahun 2015 dan dan telah menjadi pengurus partai politik lain pada tahun 2017,” kata dia.
Perlu diketahui bahwa deklarasi Partai Buruh beberapa waktu lalu dilakukan dengan 11 organisasi pendiri. (K)SBSI masuk.
Berikut di antaranya pengurus Partai Buruh yang lama, (Konfederasi) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (K)SBSI, Rumah Buruh Indonesia yang didirikan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Organisasi Rakyat Indonesia yang diinisiasi Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Rumah Buruh Indonesia yang diinisiasi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Kemudian Serikat Petani Indonesia (SPI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Rumah Buruh Indonesia Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan, Rumah Buruh Indonesia Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan, Forum Pendidik dan Tenaga Honorer Swasta Indonesia, serta Gerakan Perempuan Indonesia.
(Sur/PARADE.ID)