Site icon Parade.id

Ketum LPPM Thamrin Pasaribu Sebut Organisasinya Mandiri dan Punya Unit Usaha: Siap Bantu Masyarakat

Foto: Ketua Umum Lembaga Pengaduan dan Pendampingan Masyarakat (Ketum LPPM), Thamrin Pasaribu (tengah) bersama pengurus saat konferensi pers dengan media, di Fortuna, Jakarta Timur, Sabtu (3/1/2024)

Jakarta (parade.id)– Sebuah organisasi, adalah hal biasa kalau ada pergantian kepengurusan dalam waktu tertentu maupun waktu yang telah ditentukan, asal memenuhi syarat dan sikap (suara) para pengurus. Hal itu juga yang dialami oleh Lembaga Pengaduan dan Pendampingan Masyarakat (LPPM). Baru saja mengalami pergantian kepengurusan (baca: pimpinan).

LPPM yang dahulu diketuai oleh Muhammad Fauzi, kini berganti ke Thamrin Pasaribu.

Menurut Thamrin, pergantian itu karena mempertimbangkan Fauzi yang tengah disibukkan dengan profesinya sebagai pewarta atau jurnalis. Kesibukan itu menurut dia telah banyak menyita waktu untuk mengurus LPPM.

“Yang kedua, berdasarkan hasil rapat dewan pendiri, dewan pengurus, begitu pun dewan pengawas. Dan pada rapat itu memutuskan, menunjuk saya sendiri yang dari sekretaris jenderal menjadi ketua umum,” ujarnya kepada media, saat konferensi pers, kemarin, Sabtu (3/2/2024), di Jalan Pintu II TMII, Jakarta Timur.

“Sahnya itu di bulan Februari 2023. Artinya sudah hampir setahun perubahan anggaran dasar. Itu pun sudah kita notaris kan. Dan itu sudah secara hukum,” tambahnya.

Sebagaimana organisasi pada umumnya, LPPM juga memiliki susunan atau struktur pengurus. Hanya saja, LSM yang baru berdiri kurang lebih dua tahun ini baru memiliki pengurus-pengurus yang boleh dikatakan inti. Belum banyak. Normatifnya, ada ketua umum, sekretaris, dan bendahara, serta divisi pengaduan, yang anggotanya para legal.

“Jadi, semua pengaduan masyarakat yang ada, masuknya ke divisi pengaduan. Apabila masyarakat ada yang coba mencari di internet misalnya, dalam waktu dekat ini akan tersedia karena sedang dalam proses. Sosial media pun demikian. Untuk sementara bisa dilihat di internet dengan key: lembaga pengaduan dan pendampingan masyarakat, di situ ada kontak person. Ada juga email dan hotline. Sementara hanya sampai di situ,” terang Thamrin.

Untuk memantapkan kepengurusan itu sebetulnya kata Thamrin tidaklah semudah yang dipikirkan.

“Artinya, kita berdasarkan pengalaman yang lalu, kita tidak mau terburu-buru. Yang pasti pengurus-pengurus di LPPM ini harus siap tahu. Siap tahu dalam arti siap berkorban. Siap memikirkan kepentingan orang lain. Harus bisa juga memikirkan orang lain dan memikirkan diri sendiri,” ia menegasskan.

Jadi kata dia, bukan hanya memikirkan orang lain dan hanya memikirkan diri sendiri: bagaimana cara menangani kasus yang benar, persoalan yang diadukan ke kita selesai dan semuanya menjadi baik sehingga tidak menjadi terbebani.

“Nanti kita menangani kasus orang lain sementara dapur di rumah kita kosong. Itulah yang perlu kita carikan solusinya,” katanya lagi.

Oleh karena itu, pengurus-pengurus di LPPM diimbaunya ini harus solid. Harus kompak. Harus sepemahaman.

“Itu dulu. Jadi, kalau soal keilmuan itu bisa kita proses situ semua. Bisa kita asah dan pertajam. Artinya kita bangkitkan dulu kesolidan, kesatuan pemahaman, komitmen. Komitmen kembali kepada anggaran dasar kita. Kembali pada visi misi kita—berperan serta dalam supremasi hukum, membantu para penegak hukum dan menjalankan kesetaraan masyarakat di mata hukum. Artinya, semua pihak itu setara di mata hukum,” katanya lagi.

Jadi dengan adanya LPPM ini, ia berharap, mudah-mudahan bisa memberikan pencerahan sedikit, terutama kepada masyarakat bawah. Karena selama ini, kata dia, kalau sudah berbicara soal hukum, masyarakat bawah ini sangat takut.

“Ke kantor dan dengar polisi saja, masyarakat bawah itu langsung takut. Sebetulnya itu kan rumah masyarakat. Oleh karena itu pemahaman yang benar itu harus diberikan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Sejak terbentuknya LPPM pemahaman anggota terkait dengan dunia Pekerja migran Indonesia (PMI). Dan kasus-kasus itu yang sering ditemui. Bahkan di saat awal-awal berdiri ini, LPPM menerima bukan hanya belasan kasus, melainkan ada 29 kasus.

“Dan berdasarkan pengaduan mengenai keadaan, kondisi PMI yang dominan wanita—ada di timur tengah, kita bersurat resmi langsung kepada Kapolri. Dan puji tuhan direspon dengan sangat baik oleh Pak Kapolri Listyo Sigit,” ceritanya.

“Itu ditindaklanjuti dengan diutusnya salah satu perwira menengah (pamen) yang datang berkunjung ke kita dan bermitra resmi dengan kita. Artinya, penanganan kita dalam dunia PMI senantiasa berkoordinasi dengan Baintelkam Mabes Polri. Dan apabila memang tidak bisa diselesaikan secara restorative justice, penyelesaian kekeluargaan—karena tentunya kita serahkan kepada PMI, yang bersangkutan,” ia menjelaskan.

Sejak pergantian ketua umum sudah ada 17 kasus (beragam) yang diterima maupun ditindaklanjuti oleh LPPM. LPPM tidak hanya konsen pada PMI, melainkan semua persoalan masyarakat menengah ke bawah yang memang bersinggungan dengan hukum dan utamanya itu kita menyelesaikannya secara win win solution dan collaborator justice.

“Artinya kita mengedepankan penyelesaian (kasus) secara kekeluargaan. Persoalannya selesai dan tidak dilanjutkan ke ranah hukum yang lebih jauh,” tegasnya.

Sebagai NGO, LPPM Mandiri

LPPM ini lembaga non pemerintah (NGO). Mandiri, sesuai bentuknya yang berbentuk lembaga swadaya masyarakat, termasuk pendanaan penanganan kasus, operasional kantor dan lain segala macam. Semua terkait itu, mengandalkan dari diri sendiri.

“Oleh karena itu kita perlu mencarikan solusi. Supaya kita tetap bisa menjalankan visi misi lembaga. Ikut berperan serta berpasrtisipasi membantu para penegak hukum dalam hal persoalan-persoalan hukum yang terjadi di masyarakat,” ia menyampaikan.

Seyogyanya, kata dia, persoalan yang paling utama itu adalah operasional lembaga. Tapi, ada juga persoalan-persoalan lain tetapi yang menjadi persoalan utama itu kata Thamrin adalah mengenai operasional.

Bantuan dari non teknis sebetulnya banyak dari para instansi. Tapi kata dia, untuk bantuan berupa operasional, keuangan dan segala macam itu belum ada sampai saat ini.

“Namun di beberapa bulan yang lalu, bulan 9 atau bulan 10, kita mengajukan untuk menjadi mitra resmi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM), dalam program Menteri Hukum dan HAM itu, organisasi dan bantuan hukum untuk masyarakat,” ungkapya.

“Di situ sebetulnya kita tidak serta merta langsung mendapatkan bantuan keuangan tetapi setelah kita menangani kasus, kita administratifkan. Mulai dari pengaduan, surat kuasa, penyelesaian, berikut juga keterangan tidak mampu dari masyarakat untuk membayar jasa advokasi—itu kita administrasikan dan kita laporkan nanti ke Kanwil sesuai dengan wilayah masing-masing,” ia menambahkan.

Hal itu, kata Thamrin, karena LPPM skupnya seluruh Indonesia, yang tentunya nanti per daerah-daerah, diajukannya ke tiap provinsi. Adapun untuk di DKI sendiri, kata dia sudah terdaftar sebagai organisasi bantuan hukum.

“Sudah terdaftar untuk melengkapi administrasinya nanti tindak lanjut bulan empat. Bulan empat nanti. Itu realiasinya. Itu pun untuk program di 2024. Pengajuannya nanti di bulan empat. Perlengkapan administrasi, untuk program di 2025,” ia memaparkan.

“Jadi, semoga tidak ada halangan—LPPM bisa melengkapi syarat-syarat itu semua. Supaya di 2025, kita beraktivitas membantu masyarakat dalam hal persoalan hukum. Dan itu kita, operasionalnya itu nanti akan disesuaikan pembiayaannya dari Kanwil Kemenkum HAM,” harapnya lanjut.

Kendati begitu, apabila memang ada yang bersangkutan (sedang berkasus) memang benar-benar tidak mampu, LPPM berswadaya, untuk memenuhi operasional itu dalam hal membantu sesama.

“Jadi kita mencari bagaimana caranya untuk kita senantiasa lembaga ini bisa bergerak. Kita coba cari usaha-usaha yang bisa dijalankan,” ujarnya.

Salah satu yang LPPM untuk coba jalankan adalah tempat ini (usaha) yang bernama Fortuna. Fortuna ini diharapkan bisa menjadi salah satu cara juga untuk memberdayakan—anggota-anggota kita yang belum memiliki pekerjaan.

Apabila ada keuntungan atau laba yang didapat di sini, ia juga berharap dapat membantu operasional di lembaga supaya tercipta apa yang menjadi tujuan LPPM mendirikan lembaga ini.

“Yakni memberikan bantuan kepada orang-orang yang benar-benar tidak mampu. Dan kita juga berharap bukan hanya lembaga ini yang bisa bergerak tetapi dapur kita di rumah juga bisa ngebul,” ujarnya lagi.

Fortuna ini adalah pub dan live music. Pemberdayaan anggota di sini dan itu banyak. Baik itu ada musisinya, baik di situ teknisinya, baik di situ tukangnya, banyak di sini yang bisa dikerjakan oleh anggota-anggota LPPM.

“Karena memang dengan dunia dan kemampuannya. Dan tidak ada ketepaksaan untuk bekerja di sini. Semuanya memang berdasarkan kemampuan dan semuanya memang berdasarkan skill yang dimiliki,” ia menekankan.

Namun demikian, bagi warga yang merasa tidak memiliki biaya karena terbayang mesti bayar mahal, Thamrin menegaskan agar jangan ragu mengadu ke LPPM. LPPM akan carikan solusinya, seperti subsidi silang.

Anggota masyrakat yang benar-benar tidak mampu, bisa disilangkan dengan sumbangan dari masyarakat yang lebih mampu. Itu yang diharapkan LPPM nanti: saling silang.

“Besar harapan kami, LPPM, dengan adanya Fortuna ini sebagai sub unit usaha yang kita harapkan sedikit menyokong supaya para instansi juga mendukung kita. Apa pun yang dibutuhkan di situ, terkait perizinan, berkoordinasi, kami mengharapkan bantuan juga untuk memprosesnya supaya kegiatan yang terjadi di sini tidak juga menjadi melanggar hukum,” imbuhnya.

“Memang semuanya memerlukan biaya. Kami melihat juga tentunya dari pihak keluarga, juga kita libatkan dalam hal ini dan kami terbuka—kondisi kami seperti ini. Kami tidak dibiayai Negara, tidak bergaji,” ia melanjutkan.

Sejak pergantian ketua umum, kantor pusat LPPM ada di Jalan Basuki Rachmat. Namun karena dalam kondisi darurat saat itu, sementara LPPM menempati kantor yang beralamat di Kampung Dukuh.

Penempatan itu semasa LPPM melengkapi semua administrasi dan juga meningkatkan jaringan—sambil memantapkan legalitas kepengurusan yang ada. Sampai saat ini LPPM masih tetap mempertahankan posko itu, di mana yang terdaftar di notaris tetapi berbentuk posko.

Ia berharap mudah-mudahan tidak hambatan, setelah tempat ini kita harapkan menjadi para anggota bekerja bisa berjalan baik.

“Kantor pusat kita akan segera kita pindahkan ke Jalan Raya Pondok Gede. Ada salah satu tempat di situ yang sudah kita bicarakan. Tinggal kita eksekusi. Dalam waktu dekat akan kita beritahukan kepada rekan-rekan media mengenai kantor pusat kita. Sementara kembali di sini, di Nirbaya Raya, Pinang Ranti,” imbuhnya.

(Rob/parade.id)

Exit mobile version