Site icon Parade.id

Ketum Persis Tidak Setuju Usulan BNPT terkait Pengontrolan Semua Tempat Ibadah

Foto: Ketum PP Persis, Ustaz Jeje Zaenudin, dok. istimewa

Jakarta (parade.id)- Ketum Persis tidak setuju usulan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), terkait pengontrolan semua tempat ibadah oleh pemerintah. Sebab, menurut dia, radikalisme muncul dari ketidakadilan dan kerusakan moral.

“Kami berpendapat, ketidakadilan dan kerusakan moral serta etika dari kehidupan bernegara menjadi salah satu sebab utama yang menumbuhsuburkan radikalisme dan ekstrimisme. Jadi, radikalisme dan ekstrimisme bukan muncul dari rumah ibadah,” kata ustaz Jeje dalam keterangannya, Rabu (6/9/2023).

Ustaz Jeje menegaskan, usulan pengawasan dan pengontrolan aktivitas rumah ibadah oleh pemerintah bisamembuka peluang intervensi negara terhadap hak, kebebasan, dan kemandirian rumah ibadah dan aktivitas keagamaan yang dijamin oleh kontitusi. Ini seakan pemerintah harus lebih superioritas dari institusi agama.

“Pendekatan seperti ini pastinya mendapat reaksi dan resistensi dari pemuka agama,” ujarnya.

Ustaz Jeje menambahkan, justru yang harus dijaga dan dikontrol itu, bagaimana situasi dan kondisi yang memicu munculnya ekstrimisme di luar rumah ibadah agar tidak dibawa ke dalam kegiatan rumah ibadah.

Lebih baik di kontrol tempat-tempat atau aktivitas yang mengarah kepada kemaksiatan dan tidak sesuai dengan nilai-nilai akhlak bangsa.

“Hal ini yang akan berakibat jangka panjang kepada kualitas moral generasi milenial sebagai pengganti dan penerus estafeta kepemimpinan bangsa,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Rycko Amelza Dahniel mengusulkan agar semua tempat ibadah di bawah kontrol pemerintah. Usulan itu disampaikan Rycko merespons pernyataan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Safaruddin dalam rapat bersama Komisi III DPR, Senin (4/9/2023).

Safaruddin menyampaikan informasi ada masjid di wilayah Kalimantan Timur yang kerap digunakan untuk menyampaikan kritik kepada pemerintah.

Merespons Safaruddin, Rycko ingin meniru aturan yang telah berlaku di Malaysia, Singapura, beberapa negara di Timur Tengah, hingga Afrika. Menurutnya, masjid atau tempat ibadah sepenuhnya di bawah kontrol pemerintah.

Menurut dia, langkah itu bisa diikuti pemerintah Indonesia. Seluruh tempat ibadah dikontrol pemerintah.

“Mungkin dalam kesempatan yang baik ini kita perlu memiliki sebuah mekanisme untuk melakukan kontrol terhadap seluruh tempat ibadah. Bukan hanya masjid tapi semua tempat peribadatan kita,” kata dia.

Rycko menjelaskan pemerintah dapat mengawasi setiap agenda ibadah yang digelar suatu tempat ibadah. Selain itu, juga mengawasi tokoh agama yang menyampaikan dakwah atau khotbah. Menurutnya, hal ini demi menghindari hadirnya narasi kekerasan di tempat ibadah.

“Siapa saja yang boleh memberikan menyampaikan konten di situ. Termasuk mengontrol isi daripada konten. Supaya tempat-tempat ibadah kita ini tidak dijadikan alat untuk menyebarkan ajaran-ajaran kekerasan,” kata dia.

“Kita perlu belajar kepada negara-negara tetangga kita, Singapura, Malaysia. Negara-negara Timur Tengah, negara-negara di Afrika pun mereka sudah memiliki mekanisme kontrol terhadap tempat ibadah ini,” imbuhnya, dikutip cnnindonesia. []

Exit mobile version