Site icon Parade.id

Ketum SBSI 92 Ajak Rakyat Indonesia Bergandengan Tangan Cabut UU Cipta Kerja

Foto: Ketum SBSI 92, Sunarti di MK/tangkapan layar

Jakarta (parade.id)- Ketum SBSI 92’ Sunarti mengajak rakyat Indonesia bergandengan tangan untuk mencabut UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Hal ini dia sampaikan kemarin, saat usai mendaftarkan judicial review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK), bersama pimpinan serikat buruh dan pekerja yang tergabung dalam Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB).

“Mari kita bergandengan tangan. Melawan itu. Kita harus tetap suarakan agar pemerintah mencabut UU ini, apa pun risikonya, harus kita sama-sama tanggung,” ajaknya, lewat akun YouTube LEM TV.

UU Cipta Kerja ini menurut dia telah membuat rakyat menderita, khususnya menimpa kaum buruh Indonesia. Dimana lapangan kerja semakin sempit—lapangan kerja hanya ada untuk investor, bukan rakyat Indonesia.

Ia tidak sepakat bila Cipta Kerja ini dinilai baik. “Apabila presiden tidak mau juga mencabut UU ini, maka lebih baik presiden kibarkan bendera putih. Nyatakan bahwa tidak mampu lagi memimpin negara ini,” serunya.

AASB kata dia, konsisten memperjuangkan kepentingan buruh, dengan digugatnya UU Nomor 6 Tahun 2023. Bahkan ia mengklaim AASB konsisten sejak Cipta Kerja belum menjadi UU/Perppu dan kemudian menjadi UU lagi.

Ia menyinggung DPR RI yang dianggap tidak lagi menjadi representasi rakyat, karena menetapkan Cipta Kerja menjadi UU.

“Maka saya meminta kepada seluruh rakyat Indonesia, khususnya kaum buruh, mari sama-sama kita berjuang, karena perjuangan ini tidak bisa kita titipkan kepada orang lain. Harus dari diri kita sendiri: bagaimana kaum buruh bisa sejahtera kalau bukan dari kita sendiri,” kata dia.

Ia berharap, usai didaftarkan ke MK, Mk bisa menerima gugatannya.

(Rob/parade.id)

Exit mobile version