Jakarta (PARADE.ID)- Menkopolhukam Prof Mahfud MD mengklaim bahwa sebenarnya, pada malam sebelum Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS) mendarat di bandara, yakni tanggal 9 November 2020, ia mengundang Tim Hukum MRS (Sugito dan Ari) silaturahmi.
Mengajak Tim Hukum tersebut agar mengatur silaturahmi antara dia dengan MRS di tempat netral untuk berdialog.
“utk menjaga negara dan umat ber-sama2 demi kebaikan rakyat dan umat,” akunya, Sabtu (12/12/2020), di akun Twitter-nya.
Yakni menyangkut jawaban dari pidato MRS yang menyinggung ‘mau rekonsiliasi dengan syarat pemerntah membebaskan terpidana teroris, melepaa tersangka tindak pidana dengan nama-nama tertentu.
“Maka sy tegaskan, Pemerintah tak berencana rekonsiliasi dgn MRS.”
Hari ini, soal itu, kabarnya MRS akan datang menemui apara kepolisian untuk diperiksa.
(Robi/PARADE.ID)