Site icon Parade.id

Klarifikasi ICW Terkait Tuduhan Dana yang Tidak Bisa Dipertanggungjawabkan

Foto: dok. google

Jakarta (PARADE.ID)- Indonesia Corroption Watch (ICW) memberikan klarifikasi terkait tuduhan dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Dalam informasi yang beredar, ICW disebut menerima dana sebesar Rp96 miliar dari UNODC melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut ICW, informasi ini bohong dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Berdasarkan laporan audit keuangan ICW periode 2010-2014 dan dokumen kontrak kerja sama program penguatan KPK antara ICW dan UNODC, selama kurun waktu lima tahun ICW mendapatkan dana dengan total Rp1.474.974.795,” demikian klarifikasi ICW, kemarin.

Total tersebut dengan rincian, tahun 2010: Rp400.554.392, tahun 2011: Rp172.499.500, tahun 2012: Rp91.397.413, tahun 2013: Rp551.534.056, dan tahun 2014: Rp258.989.434.

Sebagian besar dana tersebut dijelaskan oleh ICW digunakak untuk membiayai kegiatan pelatihan bagi pegawai KPK dalam penguatan kapasitas, penelitian terkait ketentuan konvensi PBB Antikorupsi UNODC (United Nation Convention Againts Corruption) yang telah diklarifikasi oleh pemerintah Indonesia tahun 2016.

“Digunakan juga untuk kampanye dan advokasi penguatan gerakan antikorupsi di Indonesia,” tertulis demikian di akun Twitter-nya.

“Perlu diperjelas kontrak antara ICW dengan UNODC sejak awal ditujukan untuk penguatan kelembagaan KPK. Oleh karena itu membutuhkan persetujuan formal dari pimpinan KPK sebagai pengambil keputusan tertinggi lembaga tersebut.”

ICW mengatakan bahwa program yang didanai oleh Uni Eropa ini juga sudah disetujui dan dijalankan oleh pemerintah Indonesia, sebagaimana prosedur hibah internasional yang berlaku.

“Di luar program ICW-UNODC, ICW juga menjalin kerja sama dengan pihak donor lain seperti Ford Foundation, USAID, atau kantor kedaulatan negara sahabat, yang mana persetujuan prinsipil program hibah tersebut harus didapatkan dari perwakilan pemerintah Indonesia.”

ICW juga mengaku bahwa sudah menyampaikan klarifikasi di berbagai kesempatan, bahwa ICW tidak pernah sama sekali menerima dana dari KPK, sejak lembaga itu berdiri hingga saat ini.

“Dalam dokumen audit memang disebutkan ada dana saweran KPK yang nilainya lebih kurang Rp400 juta. Namun uang itu sebetulnya adalah iuran masyarakat yang ICW kumpulkan untuk membantu KPK membangun gedung baru.”

Beredar informasi yang menurut ICW itu bohong, karena seiring dengan gancar advokasi yang dilakukan oleh ICW terhadap Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) KPK yang mencederai keadilan dan memecat 51 pegawainya.

(Rgs/PARADE.ID)

Exit mobile version