Jakarta (parade.id)- Komisi I DPR RI, melalui Ketua Komisi Meutya Hafid setuju terhadap pengangkatan calon panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa. Kesetujuan Laksamana Yudo sebagai Panglima TNI tertuang dalam poin kedua yang dibacakan oleh Meutya.
“Dan setelah mendengarkan dan mempertimbangkan pandangan fraksi-fraksi dan Anggota Komisi I terhadap calon Panglima TNI maka Komisi I DPR RI memutuskan, poin satu, menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Andi Perkasa sebagai Panglima TNI serta memberikan apresiasi atas dedikasinya membawa TNI semakin maju dan profesional,” Meutya menyampaikan, kemarin, Jumat (2/12/2022), di gedung DPR RI, Jakarta.
Meutya mengatakan, kesetujuan Laksamana Yudo menjadi Panglima TNI disetujui seluruh fraksi. Sembilan fraksi status suara tidak ada yang berbeda. “…, setelah mendengarkan pemaparan visi misi calon Panglima TNI disertai dengan strategi dan program prioritas, serta kebijakan yang akan dijalankan Panglima TNI ke depan,” katanya.
Sementara itu, Laksamana Yudo yang mengetahui hal itu, di mana Ketua Komisi I telah mengumumkan tentang persetujuannya, dari fit and propert test yang sore kemarin dilaksanakan, baik dari visi misinya sampai pendalaman tadi, kemudian yang menjadi perhatiannya nanti—tadi yang sudah disampaikan oleh Komisi I dalam pendalaman yang mulai dari operasional, baik di Aceh, di Papua, di Laut China Selatan, kemudian alutsista, kesehatan prajurit, menjadi perhatiannya semua, untuk nanti referensi tugas-tugas ke depan.
Seperti diketahui, Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun di tanggal 21 Desember 2022, tepat berusia 58 tahun. Jenderal Andika menjabat sebagai Panglima TNI sejak 17 November 2021. Dilantik oleh Presiden Jokowi saat berusia 56 tahun.
(Rob/parade.id)