Site icon Parade.id

KON Apresiasi GoTo Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan

Foto: dok. istimewa

Jakarta (parade.id)- GoTo menjadi perusahaan transportasi online pertama yang menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan bagi ratusan ribu mitra driver ojek online berkinerja terbaik, yang diumumkan dalam acara di Surabaya pada Rabu malam, 10 Desember 2025.

Kebijakan tersebut mendapat apresiasi dari Koalisi Ojol Nasional (KON). Namun, KON mengingatkan ada hal krusial yang perlu dikritisi: program ini bersifat “Program Apresiasi Mitra” yang bisa berubah sewaktu-waktu dan tidak mutlak.

“Kami mengapresiasi kebijakan ini, namun ada kekhawatiran karena benefit ini bersifat tidak mutlak dan suatu saat bisa berubah,” ujar Andi Kristiyanto, Ketua Presidium KON dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/12/2025).

KON menilai pemerintah seharusnya lebih dulu hadir memberikan jaminan sosial kepada driver ojol sebelum perusahaan aplikator mengambil langkah tersebut. Organisasi tersebut juga khawatir perusahaan aplikator akan terjebak dalam aturan yang nantinya akan berdampak pada mitra pengemudi.

KON menegaskan akan mendukung penuh kebijakan perusahaan aplikator setelah Peraturan Presiden (Perpres) tentang regulasi status dan pengakuan transportasi online terbit. “Jangan sampai pemerintah seolah melemparkan tanggung jawabnya kepada perusahaan aplikator,” tegas Andi.

Menurutnya, langkah strategis dan bijak yang seharusnya diambil adalah pemerintah bekerja sama dengan perusahaan aplikator untuk menanggung beban premi secara bergotong-royong dalam melindungi driver online.

Data BPJS Ketenagakerjaan mencatat dari sekitar 2,5 juta pengemudi ojol di Indonesia, baru 351.097 atau 12 persen yang terdaftar sebagai peserta hingga Oktober 2025. Artinya, masih ada sekitar 2,14 juta driver ojol yang belum memiliki perlindungan jaminan sosial.

Program GoTo akan dimulai dari 10.000 mitra driver di Surabaya, kemudian diperluas untuk ratusan ribu Mitra Juara di seluruh Indonesia. Kriteria penerima manfaat adalah driver dengan keaktifan, tingkat kinerja, dan tingkat layanan terbaik.

Sebelumnya, pemerintah juga telah mengumumkan akan menanggung 50 persen iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk driver ojol, meskipun teknis pelaksanaannya masih dalam persiapan.

KON menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa program BPJS berpotensi menjadi lahan bisnis bagi kelompok tertentu sehingga diperlukan pengawasan ketat agar manfaatnya benar-benar dirasakan para driver ojol.

Exit mobile version