Jakarta (PARADE.ID)- Mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai mengatakan bahwa konflik di Wadas tidak akan terjadi kalau Kementerian PUPR, Kementerian Pertanahan dan Pemprov Jawa Tengah mau melaksanakan pembangunan partisipasif.
“Dalam konteks HAM dan Pembangunan (Human Right and Development) aspek partisipasi adalah variabel terpenting dan utama,” katanya, kemarin, dalam rilis yang dikirim ke parade.id.
Pembangunan berbasis HAM ( right based development) pihak yang terkait langsung (subjek) adalah Negara, dalam hal ini Kementerian PUPR, Badan Pertanahan dan Pemerintah Daerah maka aparat kepolisian hanya sebagai alat negara
“Permintaan pengamanan datang dari Pemerintah tersebut di atas maka Kepolisian wilayah melaksanakan melaksanakan tugas di lapangan. Bisa saja karena kepolisian wilayah dipaksa pemerintah sehingga agak terganggu seperti saat ini.”
Oleh karena itu, menurur dia, rakyat mestinya protes terhadap subjek pembangunan dalam hal ini Kementerian PUPR, Kementerian Pertanahan dan Pemerintah Daerah.
(Rob/PARADE.ID)