Site icon Parade.id

Konsolidasi dan Pelatsar SPN Gresik

Foto: peserta Pelatihan Dasar (Pelatsar) Laskar Nasional Kabupaten Gresik, di salah satu hotel di daerah Mojokerto, Jawa Timur.

Mojokerto (PARADE.ID)- Serikat Pekerja Nasional (SPN), pada hari Rabu-Kamis (29-30 Juni 2022) menggelar rapat konsolidasi sekaligus Pelatihan Dasar (Pelatsar) Laskar Nasional Kabupaten Gresik, di salah satu hotel di daerah Mojokerto, Jawa Timur.

Seluruh pengurus PSP SPN Tingkat pabrik se-kabupatej Gresik, seluruh pimpinan DPC SPN Gresik, serta seluruh pengurus DPD SPN Jawa Timur mengikuti acara tersebut (rapat konsolidasi dan Pelatsar).

Konsolidasi sekaligus Pelatsar ini disebut diadakan setelah adanya serah terima berkas gugatan judicial review UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP) Nomor 13 Tahun 2022, yang dilakukan oleh KSPI bersama Gerakan Buruh Indonesia serta Partai Buruh kepada Mahkamah Konstitusi pada hari Senin 27 Juni 2022.

Ketua DPD SPN Provinsi Jawa Timur Nuryanto pada sambutan pembuka menyampaikan soal rapat konsolidasi. Ia mengatakan bahwa Rapat Konsolidasi hari ini adalah langkah penting yang yang harus diikuti oleh seluruh keluarga besar SPN di seluruh Kabupaten/Kota di seluruh Provinsi Jawa Timur untuk merapatkan barisan dalam melakukan perlawanan pasca DPR RI mengesahkan revisi UU PPP, demi memuluskan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

“Mengingat SPN Provinsi Jawa Timur tengah mempersiapkan konsep perlawanan setelah selesai melakukan bedah kasus pasca munculnya Omnibus Law UU Cipta Kerja yang diikuti oleh PP No 34, 35, 36 dan 37 sebagai turunannya. SPN Provinsi Jawa Timur juga telah mempersiapkan seluruh data dan fakta lapangan untuk kemudian akan disampaikan serta melakukan dialog yang rencananya langsung kepada Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ibu Ida Fauzia dan Dirjend PHI serta Dirjend BINAWAS Kemenakertrans RI,” ungkapnya, dalam keterangan pers yang diterima parade.id, Kamis (30/6/2022).

Sementara itu, soal Pelatsar, Pangkomda Laskar Nasional Jawa Timur Sungkowo Ramadhani menyinggung soal konsistensi barisan. Seluruh personel Laskar Nasional Jawa Timur kata dia menjadi barisan terdepan dalam mengikuti seluruh instruksi organisasi, baik itu aksi maupun mogok nasional.

Pangkomda Laskar Nasional Jawa Barat, sekaligus Penanggung Jawab Aksi Nasional KSPI dan Partai Buruh, Makbullah Fauzi atau Buya Fauzi menanggapi soal rapat konsolidasi, dengan mengatakan bahwa rapat konsolidasi kali ini adalah untuk menyampaikan seluruh perkembangan terkini mengenai kebijakan nasional terkait perlawanan di lapangan menolak revisi UU PPP dan melawan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Aksi, kata dia, harus menjadi pilihan utama yang diputuskan pada rapat konsolidasi. Sebab aksi menurut dia, sebagai bentuk perlawanan nyata kaum buruh Indonesia terhadap revisi UU PPP dan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Namun demikian, selain aksi, upaya konsep dan lobi perlu juga dilakukan. Hal itu, kata dia, sebagai sebuah strategi perlawanan di tingkat lokal di seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Timur .

“Mengapa? Sebab, konsep dan lobi, serta kompromi yang sudah dilakukan selama ini di tingkat pusat sama sekali tidak membawa hasil positif bagi kaum buruh di Indonesia. Jadi, tidak ada pilihan lain,” katanya.

Foto: Pangkomda Laskar Nasional Jawa Barat Makbullah Fauzi di tengah peserta Pelatsar

“Perlawanan nyata di lapangan dengan habis-habisan menurut dia adalah keputusan utama yang harus diputuskan oleh seluruh peserta Rapat Konsolidasi pada hari ini, termasuk mogok nasional. Jika tiba saatnya perintah itu datang dari pimpinan pusat, baik itu DPP SPN maupun dari DPP KSPI,” ia menyambungnya.

Alasan lainnya menurut dia, karena sampai saat ini buruh Indonesia masih belum memiliki kemampuan mumpuni di tingkat parlemen. Sehingga begitu mudahnya para anggota dewan di Senayan membuat kebijakan yang terus menerus menindas kaum buruh.

Ia pun mengimbau buruh ikut berjuang bersama memenangkan Partai Buruh. Agar, katanya, keadilan bagi kaum buruh dapat terselamatkan dari ancaman punahnya kesejahteraan di masa depan pasca Omnibus Law UU Cipta Kerja dipaksakan diberlakukan di Indonesia.

“Bangkit dan lawan Omnibus Law UU Cipta Kerja dengan segenap kemampuan dan semaksimal kekuatan,” pungkasnya.

Ketu DPC SPN Kabupaten Gresik, Ali Rodi meresponsnya, dengan menyatakan dukungan penuh gerakan lapangan nanti—yang dipimpin ole Buya Fauzi.

Pun dengan Komandan Cabang Laskar Nasional Kabupaten Gresik, Choirul Anam, yang memastikan akan memimpin di barisan terdepan di lapangan sesuai apa yang diputuskan oleh Buya Fauzi sebagai Penanggung Jawab Aksi Nasional KSPI.

Pada kesempatan Pelatsar Laskar Nasional Kabupaten Gresik kali ini juga telah diputuskan bahwa Laskar Nasional Kabupaten Gresik bergabung menjadi bagian dari Keluarga Besar Garda Rakyat, sebagai sayap resmi organisasi Partai Buruh.

(Rob/PARADE.ID)

Exit mobile version