Site icon Parade.id

Konsolidasi SPN Kota Bogor

Foto: konsolidasi Serikat Pekerja Nasional (SPN)/PSP PT Coats Rejo Indonesia One Bogor, Jawa Barat

Bogor (PARADE.ID)- Sabtu, 30 Juli 2022, DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Bogor, Jawa Barat, melakukan konsolidasi—konsolidasi PSP PT Coats Rejo Indonesia One. Hadir beberapa pengurus dalam konsolidasi tersebut.

Pertama adalah Makbullah Fauzi atau Buya Fauzi selaku Pangkomda Laskar Nasional Provinsi Jawa Barat. Dalam konsolidasi tersebut, ia menyampaikan bahwa konsolidasi ini bertujuan agar para buruh di pabrik mengetahui dan memahami kondisi hukum ketenagakerjaan yang ada pada saat ini.

Dimana menurut dia sudah tidak lagi keberpihakan sedikit pun kepada kesejahteraan dan keadilan bagi kaum buruh di Indonesia pasca munculnya Omnibus Law UU Cipta Kerja beserta aturan-aturan turunannya yaitu: PP No 34 , 35 , 36 dan 37.

“Buah dari kondisi potret buram hukum ketenagakerjaan yang ada pada saat ini membuat konsolidasi tanpa henti menjadi hal yang amat sangat penting, yang harus dilakukan oleh seluruh Pengurus SPN di seluruh level tingkatan. Mulai dari tingkat basis anggota di tingkat pabrik, tingkat Kabupaten/Kota, tingkat Provinsi hingga tingkat pusat,” kata dia, dalam keterangannya, kepada parade.id.

Buruh di Indonesia menurut dia harus membangun soliditas mata rantai yang kuat di seluruh level tingkatan, mulai dari akar rumput terbawah hingga di tingkat pusat agar muncul kekuatan besar yang sulit dikalahkan oleh pihak lawan, dalam hal ini para pengusaha-pengusaha hitam yang memiliki niat jahat untuk terus menerus menggerus dan menggerogoti kaum buruh.

Ia mengajak agar buruh di pabrik meningkatkan solidaritas dan perkuat soliditas. Menjaga kobar api perjuangan dengan terus menerus menjaga keyakinan, bahwa buruh pasti akan menang, karena penindasan pasti akan kalah.

“Karena kebenaran pasti akan menang. Cepat atau lambat kemenangan itu akan tiba—biarkan itu menjadi urusan Tuhan.”

Dalam konsolidasi itu, ia menyinggung mogok nasional. Menurut dia, mogok nasional adalah sebuah kepastian jika pemerintah maupun DPR tetap saja memaksakan kehendaknya untuk memberlakukan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Pembicara kedua adalah Ketua PSP SPN PT Coats Rejo Indonesia One Kota Bogor, Deni Suhendar. Dalam konsolidasi itu, Deni menyampaikan agar para buruh tetap terus berjuang, dengan menjalankan seluruh instruksi organisasi.

“Tidak perlu pusing. Selanjutnya biar saya yang bertanggungjawab terhadap semua risikonya,” kata dia, di keterangan yang sama.

Ketiga, Budi Mudrika selaku Ketua DPC SPN Kota Bogor. Dalam sambutannya ia berpesan kepada seluruh Anggota SPN di Kota Bogor untuk mulai mendalami semua permasalahan yang ada di perburuhan pada saat ini.

“Agar saat instruksi perjuangan datang, maka anggota sudah memahami pentingnya kehadiran di setiap medan juang memanggil,” pesannya.

Ramidi Abdul Madjid selaku Sekum SPN sekaligus Sekjend KSPI pembicara lainnya yang berkesempatan hadir, meminta agar seluruh Anggota PSP SPN PT Coats Rejo Indonesia One semakin meneguhkan hati untuk terus menerus berjuang sesuai dengan garis perjuangan SPN. Hal itu, kata dia, mengingat lahirnya Omnibus LawUU Cipta Kerja benar-benar membahayakan bagi kelangsungan kaum buruh di Indonesia dan juga kelangsungan Serikat Pekerja/Serikat Buruh di Indonesia.

Terakhir, Iwan Kusmawan selaku Ketua DPP SPN Bidang Hubungan Luar Negeri sekaligus Presiden Industri All Indonesia. Dalam hal ini, ia mengarahkan kepada seluruh pengurus PSP SPN PT Coats Rejo Indonesia One Kota Bogor hingga anggota agar memahami alasan dan perjalanan serta sejarah keberadaan SPN—demi membangkitkan gairah perjuangan yang harus terus ditingkatkan eskalasinya.

“Agar tercipta daya juang yang tangguh dalam solidaritas dan soliditas yang kuat di medan perjuangan, baik di tingkat internal PT maupun di tingkat kota, provinsi hingga tingkat Nasional,” ia menyampaikan.

(Rob/PARADE.ID)

Exit mobile version