Site icon Parade.id

Konsorsium Mahasiswa Nusantara Menyoal Kinerja Kapolda Sultra

Foto: dok. Konsorsium Mahasiswa Nusantara (KMN)

Jakarta (parade.id)- Konsorsium Mahasiswa Nusantara (KMN) menyoal kinerja Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) yang dianggap belum menunjukkan taringnya untuk menumpas tambang ilegal (illegal mining). Sampai-sampai KMN, lewat Koordinatornya, Arin Fahrul Sanjaya meminta Kepolri Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasinya.

“Institusi Polri seharusnya menjadikan daerah provinsi Sultra sebagai salah satu (daerah) prioritas untuk pengamanan dan penjagaan ketat terhadap maraknya pelaku-pelaku ilegal mining,” kata dia, kepada media, Selasa (1/11/2022).

Sebagai daerah yang menyandang status Mineral Resource Supplier, Sultra, kata dia harusnya menjadi prioritas bagi aparat penegak hukum.

“Bagaimana tidak, daerah yang menjadi surganya para penambang nikel itu sampai saat ini tidak pernah terlepas dari kegiatan pertambangan ilegal. Mulai dari kejahatan lingkungan, perambahan kawasan hutan yang tidak terkontrol hingga masuk pada aktivitas pengerukkan bahan mentah (ore), yang itu merupakan penyebab utama bencana alam,” jelasnya.

Atas hal itu, KMN berenvana akan bertandang ke Mabes Polri, untuk meminta Kapolri mengevaluasi kinerja Kapolda Sultra. Hal itu kata dia, sebagaimana perintah Kapolri bahwa tidak lagi ada oknum polisi yang terlibat dalam pusaran ilegal mining.

“Ini sudah memasuki satu tahun masa jabatannya tetapi terkesan masih menggunakan sistem tebang pilih. Kami akan tetap terus mengambil langkah sebagai upaya memberi kontribusi terhadap pembangunan daerah melalui penegakkan hukum yang tepat sasaran,” kata Kabid LHK HMI Jakarta Raya itu.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Koalisi Aktivis Nasional Indonesia Muh Nabil Dean Fachri Liambo mengatakan bahwa langkah tersebut sangat tepat dan dianggap sebagai solusi untuk menjadikan Sultra sebagai daerah yang minim pelanggaran hukum dimasa depan.

“Untuk menjadikan Sultra yang minim pelanggaran hukum di masa depan, rasanya sudah sangat tepat untuk kembali mengevaluasi kinerja Kapolda Sultra, yang mana sampai pada hari ini ada banyak sekali perusahaan nikel ilegal dan kejahatan lingkungan yang belum dapat dijangkau oleh Bareskrim Mabes Polri dan seharusnya itu menjadi tugas dari kepolisian daerah Sultra untuk menertibkan dan memberi sanksi terhadap para pelanggar hukum,” kata dia.

Namun demikian, rencana aksi belum pasti akan digelar. Sebagai informasi, KMN ini membawahi tiga lembaga, yakni Jaringan Nasional Mahasiswa Merdeka (JARNAS-MM), Koalisi Aktivis Nasional Indonesia (KASINDO), dan Pergerakan Mahasiswa Nusantara (PANTARA).

(Juf/parade.id)

Exit mobile version