Site icon Parade.id

Korut Disebut Mencuri Banyak Aset Cryptocurrency

Foto: dok. ZDNet

Jakarta (parade.id)- Korea Utara (Korut) disebut mencuri lebih banyak aset cryptocurrency pada tahun 2022 dibandingkan tahun lainnya dan menargetkan jaringan perusahaan pertahanan dan kedirgantaraan asing. Demikian menurut laporan rahasia Perserikatan Bangsa-Bangsa.

“[Korea Utara] menggunakan teknik dunia maya yang semakin canggih untuk mendapatkan akses ke jaringan digital yang terlibat dalam keuangan dunia maya, dan untuk mencuri informasi yang berpotensi bernilai, termasuk untuk program senjatanya,” lapor pemantau sanksi independen kepada komite Dewan Keamanan PBB.

Pemantau sebelumnya menuduh Korut menggunakan serangan siber untuk membantu mendanai program nuklir dan misilnya.

“Nilai aset cryptocurrency yang lebih tinggi dicuri oleh aktor DPRK [Korea Utara] pada tahun 2022 dibandingkan tahun sebelumnya,” tulis pemantau dalam laporan mereka—diserahkan kepada komite sanksi Korea Utara yang beranggotakan 15 orang pada hari Jumat—mengutip informasi dari PBB negara anggota dan perusahaan keamanan siber.

Korut sebelumnya membantah tuduhan peretasan atau serangan siber lainnya.

Pemantau sanksi mengatakan Korea Selatan memperkirakan bahwa peretas yang terkait dengan Korea Utara mencuri aset virtual senilai $630 juta pada tahun 2022, sementara sebuah perusahaan keamanan dunia maya menilai bahwa kejahatan dunia maya Korea Utara menghasilkan cryptocurrency senilai lebih dari $1 miliar.

“Variasi nilai mata uang kripto USD dalam beberapa bulan terakhir kemungkinan besar telah memengaruhi perkiraan ini, tetapi keduanya menunjukkan bahwa tahun 2022 adalah tahun pemecahan rekor untuk pencurian aset virtual DPRK,” kata laporan PBB, dikutip Al Jazeera.

Sebuah perusahaan analitik blockchain yang berbasis di AS minggu lalu mencapai kesimpulan yang sama.

Laporan PBB mencatat: “Teknik yang digunakan oleh pelaku ancaman dunia maya menjadi lebih canggih, sehingga membuat pelacakan dana yang dicuri menjadi lebih sulit.”

(Irm/parade.id)

Exit mobile version