Jakarta (parade.id)- Dampak perubahan iklim pada dunia industri secara nyata berpengaruh terhadap kelangsungan hidup pekerja/buruh di Indonesia. Kondisi ini mendapat perhatian Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI). Perubahan iklim mengacu pada perubahan jangka panjang dalam pola cuaca dan suhu bumi, yang sebagian besar disebabkan oleh aktivitas manusia yang melepaskan gas rumah kaca.
Sementara transisi yang adil adalah pendekatan untuk memastikan bahwa transisi menuju ekonomi rendah karbon dan berkelanjutan secara lingkungan tidak meninggalkan siapa pun, terutama pekerja dan komunitas yang bergantung pada industri berbasis bahan bakar fosil.
Oleh karena itu, KSBSI menegaskan komitmennya untuk berperan aktif dalam menghadapi krisis iklim dan mendorong terwujudnya just transition atau transisi yang adil bagi pekerja.
Demikian disampaikan Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban dalam konferensi pers yang digelar usai Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KSBSI di Oasis Amir Hotel, Jakarta (12–14 Agustus 2025).
“Perubahan iklim telah memberikan dampak nyata bagi dunia kerja, mulai dari gangguan kesehatan dan keselamatan kerja akibat cuaca ekstrem, hingga ancaman hilangnya lapangan kerja pada sektor-sektor tertentu.” kata Elly.
Dia mengimbau, bahwa transisi menuju ekonomi hijau adalah sebuah keniscayaan, namun prosesnya harus memastikan perlindungan hak-hak pekerja, menyediakan pelatihan dan keterampilan baru, serta menjamin keberlanjutan mata pencaharian.
“Itulah yang kami maksud dengan transisi yang adil,” terang Elly yang saat ini juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Konfederasi Serikat Buruh Internasional (ITUC) untuk kawasan Asia Tenggara.
Sebagai komitmen mendorong peran Serikat Buruh dalam menghadapi krisis iklim dan mewujudkan transisi yang adil, perhelatan Rakornas KSBSI tahun ini mengusung tema “Memperkuat Gerakan Buruh untuk Menyongsong Era Pekerjaan Baru”, dengan salah satu fokus utama membahas strategi serikat buruh dalam menghadapi krisis iklim.
Sedikitnya ada 4 poin penting yang menjadi sorotan tajam serikat buruh independen pertama di Indonesia ini, KSBSI menilai bahwa pemerintah, pelaku usaha, dan serikat buruh harus bekerja sama untuk:
1. Memastikan kebijakan iklim nasional selaras dengan perlindungan pekerja.
2. Mengintegrasikan program pelatihan keterampilan hijau (green skills) untuk tenaga kerja terdampak.
3. Menjamin dialog sosial yang inklusif dalam setiap kebijakan transisi energi dan industri.
4. Mendorong investasi ramah lingkungan yang juga membuka lapangan kerja layak.
“KSBSI juga menyerukan agar pemerintah segera menyusun peta jalan transisi energi yang memasukkan aspek perlindungan sosial, jaminan sosial ketenagakerjaan, dan standar upah layak bagi pekerja di sektor yang terdampak perubahan iklim maupun transisi energi.” kata Elly.
Untuk itu KSBSI memberikan apresiasi kepada pihak-pihak yang telah mendukung pergerakan serikat buruh untuk memperjuangkan haknya di tempat kerja termasuk mengkampanyekan isu – isu yang mendunia, dalam hal ini, Presiden KSBSI berterimakasih kepada Danish Trade Union Development Agency (DTDA).
DTDA atau dikenal sebagai Ulandssekretariatet, adalah organisasi non-pemerintah Denmark yang fokus pada pengembangan profesional gerakan serikat pekerja Denmark. DTDA didirikan pada tahun 1987 oleh dua konfederasi serikat pekerja terbesar di Denmark, LO dan FTF, yang sekarang telah bergabung menjadi Konfederasi Serikat Buruh Denmark (FH).
DTDA mendukung penguatan kapasitas serikat pekerja di negara berkembang, termasuk Indonesia. Mereka bekerja sama dengan serikat pekerja di berbagai negara untuk menciptakan kondisi kerja yang adil, demokratis, sosial, dan ekonomi bagi semua orang.
Menjawab berbagai persoalan krisis iklim dan transisi yang adil, KSBSI menjadi salah satu inisiator yang terus mendorong agar pemerintah, pelaku usaha, dan serikat buruh dapat bekerja sama lebih erat dan memastikan ‘tidak ada yang ditinggalkan’ atau ‘no one left behind yang menjadi prinsip dalam konsep perubahan iklim dan transisi yang adil.
“Dengan Rakornas ini, KSBSI berharap dapat memperkuat solidaritas antar serikat buruh di seluruh Indonesia untuk bersatu dalam agenda lingkungan hidup dan ketenagakerjaan yang berkeadilan.” tandas Elly.*