Site icon Parade.id

Kuasa Hukum 02 Optimis Gugatan 01 dan 03 Ditolak MK

Foto: kuasa hukum Prabowo-Gibran saat memberikan keterangan kepada awak media di gedung MK, Jakarta, Senin (22/4/2024), terkait agenda putusan sidang sengket pilpres 2024

Jakarta (parade.id)- Kuasa hukum Prabowo-Gibran Otto Hasibuan optimis bahwa gugatan yang dilayangkan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud ditolak Mahkamah Kontitusi (MK).

“Kami berharap MK memutuskan penolakan atas gugatan mereka. Kita optimis putusan MK menolak (gugatan),” ujar Otto, Senin (22/4/2024), kepada media, di gedung MK.

Hotman Paris pun demikian. Ia yakin hakim MK menolak seluruh gugatan 01 dan 03.

“Sebab, gugatan mereka hanya omon-omon. Tidak ada bukti. Seperti bansos (bantuan sosial),” sambar Hotman.

Seluruh tim kuasa hukum 02 sudah memasuki gedung MK, untuk mengikuti jadwal yang telah ditetatpkan MK, yakni putusan sengketa Pilpres. Infonya, MK akan mulai membacakan putusan pada pukul 9 ini.

(Rob/parade.id)

Exit mobile version