Site icon Parade.id

Mahasiswa Batak Bersatu Apresiasi Kinerja Kapolri dalam Menangani Kasus Brigadir J

Foto: konferensi pers Mahasiswa Batak Bersatu (MBB) terkait apresiasi untuk Kapolri, dok. Ist

Jakarta (parade.id)- Mahasiswa Batak Bersatu (MBB) mengapresiasi kinerja Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam menangani kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Menurut MBB, kinerja Kapolri itu ditunjukan dengan membuka perkara ini secara terang benderang dan tegak lurus kepada hukum.

“Kinerja Beliau sangat kami apresiasi. Bapak Kapolri dengan tegas, independen dan presisi menyampaikan secara terbuka kepada publik terkait penanganan kasus pembunuhan Brigadir J,” demikian keterangan Ketua Umum MBB Gokma Purba kepada parade.id, kemarin.

Menurut Gokma, hal di atas adalah bentuk komitmen Kapolri menegakkan hukum secara tegas dan transparan. Penegakan hukum tanpa memandang apapun jabatannya.

“Kami Mahasiswa Batak Bersatu mendoakan dan mendukung selalu kinerja Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo,” pungkasnya.

Sebagaimana yang diketahui, bahwa pada malam 9 Agustus 2022 Polri telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Selain FS, Polri juga menetapkan tiga tersangka lainnya yang berinisial RE, RR, dan KM.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 340 sub Pasal 338 jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Kapolri menyebutkan, Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan dia meninggal dunia, yang dilakukan oleh RE atas perintahs FS.

Sebelum itu sudah ada 25 personel yang dimutasi lantaran pelanggaran etik, seperti menghilangkan, merusakan dan menyembunyikan barang bukti dalam proses olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo. Secara keseluruhan kini sudah ada 31 personel yang dinonaktifkan dan dimutasi ke Mabes Polri.

(Rob/parade.id)

Exit mobile version