Site icon Parade.id

Mantan Jubir KPK Sebut Buzzer Itu Hama Demokrasi

Foto: mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, dok: Twitter @febridiansyah

Jakarta (PARADE.ID)- Mantan Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengatakan bahwa buzzer itu hama demokrasi.

“Kenapa? Buzzer yg saya maksud di sini lebih ditujukan pada pihak2 yg bergerombol melakukan pembiasan informasi, framing yg membangun realitas palsu hingga menyebar hoax dan fitnah thd pihak2 yg mengganggu kepentingan majikan atau pemberi kerja,” kata dia, Kamis (1/7/2021).

Memang, kata dia, ada buzzer yang tidak hanya bertindak karena motif ekonomi, melainkan juga ada yang motif ideologis, politik dll. Tapi kata dia yang menjadi persoalan adalah ketika kegiatan buzzer dilakukan secara terstruktur menyerang kredilitas orang tertentu, apalagi pihak yang kritis terhadap penguasa.

“Jd kenapa fenomena buzzer ini disebut hama demokrasi?” tertulis demikian di akun Twitter-nya.

Febri menyinggung buzzer yang menyebar informasi hoax, misalnya. Menurut dia itu adalah soalnya. Itulah poinnya, kata dia.

Informasi seperti inilah jika diletakkan dalam konteks hak berkomunikasi bisa disebut sebagai informasi sampah.

“Problemnya, gmn jk sampah tsb dsebar scr masif? sampah itulah yg pd akhirnya mengotori ruang publik. padahal kt paham, ada banyak pihak yg punya hak konstitusional menerima informasi yg benar di ruang publik ini.”

Padahal, kata dia, penghormatan terhadap keterbukaan sekaligus kebenaran informasi adalah bagian penting dari proses berdemokrasi.

Prinsip penghormatan terhadap keterbukaan dan kebenaran informasi itulah yang menurutnya dirusak oleh para buzzer penyebar berita bohong, hoax, membiaskan informasi dll hingga masyarakat mendapatkan informasi yang keliru atau bahkan terpecah hingga dapat meresahkan publik.

“Dalam konteks inilah. Ruang publik, ruang demokrasi kita saat ini menjadi rusak dan kotor akibat praktek buzzer sbg hama demokrasi ini.”

Adapun cara melawan buzzer, kata dia, sederhana, yakni bisa menjelaskan informasi yang benar. Sesegara mungkin. Jangan ditunda, apalagi diabaikan.

(Rgs/PARADE.ID)

Exit mobile version