Makassar (PARADE.ID)- Puluhan massa yang tergabung dalam Pemuda Makassar Menggugat (PMM) melakukan aksi dalam rangka mendesak Kejati Sulsel untuk segera memeriksa mantan Wali Kota Makassar Priode 2009-2014. Tuntutan massa tersebut diduga mantan Wali Kota tersebut melakukan korupsi dana pembelian Tanah Waste To Energi.
“Copot Kepala Kejati Sulsel jika tidak menindaklanjuti kasus dugaan korupsi pembelian Tanah Waste To Energi,” pinta Pimpinan massa, Dedi, kemarin.
PMM juga meminta Kejaksaan Tinggi RI untuk mengevaluasi kinerja Kepala Kejati Prov. Sulsel.
“Tegakkan supremasi Hukum di tanah Makassar,” sambungnya.
Dalam aksinya, massa tak ditemui salah seorang pun terkait tuntutan. Mereka pun membakar ban depan kantor Kejati Sulsel sebagai bentuk kekecewaan terhadap pihak Kejati Sulsel.
Tergabung dalam PMM adalah GPMI, KPPM, GERAK MISI, GEPMAR dan KPP SULSEL.
(Reze/PARADE.ID)