Jakarta (parade.id)- May Day 2024, Partai Buruh akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Negara. Aksi unjuk rasa May Day akan dilaksanakan pada tanggal 1 Mei 2024, di depan Istana Negara, Jakarta Pusat.
Untuk di daerah, aksi dikonsentrasikan di depan Kantor Kepala Daerah setempat.
Membaca surat ‘instruksi aksi’ yang diterima parade.id, Partai Buruh akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Negara pukul 9 pagi hingga selesai.
Surat intruksi dengan nomor 129/ORG/EXCO-P/IV/2024 telah diberitahukan ke aparat kepolisian.
“Sehubungan dengan peringatan Hari Buruh se-dunia tanggal 01 Mei 2024, Partai Buruh akan melaksanakan kegiatan Aksi Unjuk Rasa. Sehubungan dengan itu, maka kami Komite Eksekutif Pusat Partai Buruh dengan ini menyampaikan pemberitahuan Aksi Unjuk Rasa yang akan dilaksanakan, pada hari Rabu, 1 Mei 2024,” demikian bunyi surat instruksi yang diterbitkan pada 23 April 2024.
Ada dua tuntutan Partai Buruh dalam aksi May Day 2024. Yaitu Cabut Omnibus Law dan Hapus OutSourcing Tolak Upah Murah/HOSTUM.
Aksi akan diikuti puluhan ribu buruh, dari seluruh afiliasi Partai Buruh.
Surat instruksi tersebut ditandatangi langsung oleh Presiden Partai Buruh Said Iqbal dan Sekjen Ferri Nuzarli.
(Rob/parade.id)