Site icon Parade.id

Melibatkan Jokowi Menyusun Konsep Pemerintahan Baru Melanggar UUD 1945

Foto: Jimly Asshiddiqie

Jakarta (parade.id)– Melibatkan Jokowi menyusun konsep pemerintahan baru melanggar UUD 1945. Hal itu disampaikan Prof Jimly Asshiddiqie, Sabtu (24/2/2024).

Saran Jimly, Jokowi harus menolaknya dengan tegas. Agar tidak menambah kegaduhan baru dalam dinamika politik yang makin tegang menuju peralihan pemerintahan baru.

“Kalau ini benar, Jokowi akn dilibatkn nyusun kabinet yad, saran saya agar niat “baik” ini distop,” demikian ia tulis di akun Twitter-nya.

Jimly mengunggah terkait akan dilibatkannya Jokowi dalam menyusun konsep pemerintahan. Dalam unggahan itu, adalah Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Drajad Wibowo yang menyampaikan itu.

“Mereka yang berwenang menyusun kabinet itu adalah Pak Jokowi, karena beliau transisi. Dia juga kasarnya sekarang adalah pemimpin koalisi. Kemudian tentu (capres dan cawapres) Pak Prabowo dan Mas Gibran, lalu kemudian para ketua umum partai,” demikian kutipan dalam unggahan.

(Rob/parade.id)

Exit mobile version