Site icon Parade.id

Menyoal Belanja Alpalhankam, Urgenkah?

Jakarta (PARADE.ID)- Rencana pembelian Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam) oleh Kementerian Pertahanan menuai polemik. Selain mempertanyakan anggaran yang cukup besar, juga soal statusnya: urgenkah?

Mengetahui hal tersebut, pengamat Muhammad Said Didu dan ekonom Prof. Emil Salim turut bersuara.

Dari Said misalnya, mengatakan bahwa rencana pembelian Alpalhankam dengan anggaran Rp1.760 triliun ada potensi cacat hukum dan potensi rawan kongkalikong.

“Adalah benar bhw pengadaan Alpalhankam harus berjangka panjang dan lintas pemerintahan, tapi dalam perencanaannya harus dg landasan hukum yang kuat agar tetap valid walau sdh berganti rezim. Selain itu harus menutup ruang kongkalikong saat negosiasi dan pembuatan kontrak,” kata Said, baru-baru ini.

Said juga menyinggung soal adanya dugaan penyambung untuk melanggengkan pembelian Alpalhankam.

“Dalam UU Indhan sangat jelas DILARANG gunakan agen atau penghubung dalam pengadaan Alpahankam/Alutsista, termasuk PT yg dibuat oleh yayasan Kemhan.”

Sementara itu, Prof. Emil menyinggung urgensi pembelian Alpalhankam tersebut, terlebih masih di masa pandemi seperti ini dan krisis ekonomi, yang mestinya diperhatikan betul-betul.

Ketika rakyat sedang bergumul dgn pandemi Covid19 yg belum tertundukkan, krisis ekonomi yg masih merajalela sehingga derita rakyat belum tertanggulangi, urgenkah belanja senjata ABRI SEKARANG Rp. 1750 trilliuni rupiah?” demikian katanya.

Prof. Emil juga menyinggung soal studi kelayakan dan rencana utuh terhadap pembelian Alpalhankam di Bappenas.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto berjanji akan membeberkan sejumlah rencana modernisasi alat utama sistem persenjataan, termasuk soal pembelian alutsista Rp1,7 kuadriliun di rapat bersama Komisi I DPR. Demikian dikutip cnnindonesia.com.

Dia berkata akan menjelaskan serinci mungkin berkaitan dengan rencana pemenuhan alutsista di tiga matra TNI ke depan.

Kemenhan tengah mendapat sorotan terkait rencana pinjaman jumbo senilai Rp 1,7 kuadriliun yang tercantum dalam dokumem Rancangan Peraturan Presiden tentang Pembelian Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam).

Dokumen dengan anggaran pembelian alutsista dalam jenjang waktu 2020-2024 sebanyak US$ 124.995.000.000 atau setara Rp1,7 kuadriliun itu tersebar ke publik. Dalam dokumen itu dijelaskan, pemenuhan akan menggunakan sistem pinjaman ke luar negeri dengan rentang pembayaran hingga 2044.

Meski begitu, pihak Kemhan menampik. Kata mereka dokumen yang saat ini kadung bocor itu adalah rancangan dan belum masuk tahap final.

(Rgs/PARADE.ID)

Exit mobile version