Jakarta (PARADE.ID)- Kemarin, jagad media sosial diramaikan oleh tagar #WedasMelawan. Tagar tersebut sempat trending. Bahkan hingga pagi ini, Rabu (9/2/2021). Pantauan parade.id, telah ratudan ribu atau tepatnya 111.000 (pukul 06.00 WIB) yang mencuitkan tagar tersebut.
Munculnya tagar #WedasMelawan adalah buntut dari penolakan warga Desa Wedas terhadap rencana pembangunan bendungan Bener, yang infonya kemarin adalah tugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengukurnya.
Aparat kepolisian pun diterjunkan ke sana. Dengan membawa senjata. Banyak media menuliskan personel yang diterjunkan mencapai ribuan. Ada pula yang menyebut hanya ratusan.
Dari anggapan provokasi tersebut, aparat kepolisian menangkap sejumlah, bahkan puluhan warga.
Berikut penjelasan Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abioso Seno Aji menyangkut hal itu dan membantah adanya kericuhan:
“Jadi kehadiran pihak kepolisian di sini adalah memberikan pendampingan (terhadap BPN, BPS, Dinas PUPR, Pertanian). Memberikan pendampingan kepada Bapak-bapak yang saya sebutkan untuk melakukan pengukuran lahan sekaligus inventarisasi berupa tanaman, pohon atau apa pun yang ada di atas lahan tadi.
Jadi prinsip, karena ini merupakan proyek strategi nasional maka tugas kita sesungguhnya untuk mensukseskan kegiatan ini.
Tidak ada kericuhan dari sejak pagi hingga saat ini. Saya berada di lokasi ini. Tidak ada kericuhan sekecil apa pun.
Kalaupun ada yang membawa senjata tajam, itu untuk diamankan, digali keterangannya, diambil keterangannya: kenapa ke lokasi ini dengan membawa senjata tajam? Kami mengamankan 20 orang.
Untuk info, belum diketahui pasti apakah semuanya warga setempat atau tidak.
Imbauan kami, saya berharap, besar harapan saya, mudah-mudahan masyarakat ini bisa terbuka pikirannya. Yakin dan yakinilah bahwa pemerintah tidak akan melakukan serangkaian kegiatan yang bertujuan untuk menyengsarakan rakyatnya. Ini harus kita satukan dulu mindset kita.
Perlu diketahui juga, sebagian besar warga di sini kan mendukung untuk pembangunan bendungan nantinya. Toh apabila nanti bisa terwujud, terlaksana dengan baik, ini akan memberikan manfaat kepada masyarakat yang tinggal di daerah sini.
Ini yang harus perlu disamakan semua alur pikir masyarakat kita. Bagi mereka yang masih menolak ini, supaya disadarkan. Supaya diluruskan cara berpikirnya. Lagi-lagi saya katakan, pemerintah tidak akan menyengsarakan rakyatnya.”
Kendati begitu, apa yang direspons oleh aparat kepolisian atas warga yang menolak banyak disesali, bahkan ditentang oleh warganet yang datang dari banyak latar belakang. Berikut di antara pantauan parade.id dari kemarin hingga pagi ini (Rabu 9/2/2022):
@AlissaWahid: “Atas nama @GUSDURians, kami meminta Kapolda Jateng untuk membebaskan warga Wadas yang ditahan. Juga meminta kepada Gub Jateng pak @ganjarpranowo untuk menunda pengukuran dll sampai kita selesai bermusyawarah, dan menghindarkan clash antara rakyat dengan aparat Negara.
Akar masalah ini ada pada paradigma pembangunan kita. Rakyat diminta menyerahkan tanah airnya kpd Negara, dengan dalih demi kepentingan lebih besar. Benar-benar rakyat itu (dianggap) kecil. Kalau menolak, dianggap membangkang kpd Negara. Dianggap diprovokasi. Boleh ditindak.
Padahal, kalaupun utk kepentingan lebih besar, rakyat tetap berhak berpendapat & bertindak atas tanah airnya, shg proses “nembung” harus sampai di titik temu yang setara. Tidak boleh dikorbankan. Kaidahnya : kebijakan pemimpin haruslah ditujukan untuk kemaslahatan rakyatnya.”
Dalihnya, Kepolisian kawal pengukuran lahan namun dibarengi dengan intimidasi dan pengepungan di Masjid
@Wadas_Melawan
#WadasMelawan
Walhi mendesak Gubernur dan kepolisian untuk:
1. Patuh dan tunduk terhadap Putusan MK dan membatalkan proses pengadaan tanah quarry untuk Bendungan Bener.
2. Menghentikan pengukuran tanah dan rencana pertambangan di Desa Wadas, Bener, Purworejo.
3. Menarik mundur aparat kepolisian dari Desa Wadas serta menghentikan kriminalisasi dan intimidasi aparat terhadap warga Wadas.
4. Bebaskan warga Wadas yang ditangkap oleh Polresta Purworejo.”
Sejak kemarin siang, ratusan personil Brimob berkumpul di Polres Purworejo, dan mendirikan beberapa tenda di dekat pintu masuk Desa Wadas). Anehnya, di malam hari listrik di Desa Wadas mati, sedangkan desa lain di sekitar Wadas tetap menyala. #WadasMelawan
Pagi ini (kemarin, red.) Uut, seorang warga Desa Wadas, ditangkap paksa oleh aparat bersenjata untuk dibawa ke Polsek Bener. Kondisi sinyal dan internet yang terganggu membuat warga Wadas kesulitan untuk berkomunikasi.”
Kami mengecam keras penyerbuan aparat Kepolisian & kriminalisasi terhadap sejumlah warga yg terjadi hari ini di Desa Wadas @Wadas_Melawan
#WadasMelawan
Upaya yg dilakukan pihak kepolisian jelas menunjukkan adanya penggunaan kekuatan yang berlebihan. Penyerbuan, penangkapan sewenang-wenang, teror dan pengejaran terhadap masyarakat menggambarkan peliknya permasalahan pelanggaran HAM di Desa Wadas.
Harus dipahami bahwa pendekatan keamanan berbasis kekerasan hanya akan menimbulkan rasa traumatik bagi masyarakat. Kami menemukan beberapa pelanggaran atas tindakan kepolisian hari ini di Desa Wadas
1) Tindak kekerasan, intimidasi, mengancam, serta melakukan penangkapan terhadap warga jelas bertentangan dgn Perkapolri 8/2009 tntg implementasi HAM. Juga menunjukan watak aparat yg represif & sewenang-wenang, terlebih jika berkaitan dgn kepentingan pembangunan atau investasi.
2) Pengerahan anggota Kepolisian dgn jumlah besar tidak sesuai dgn asas proporsionalitas, nesesitas, preventif & masuk akal (reasonable). Pengerahan ini justru menunjukkan langkah intimidatif & eksesif Kepolisian dlm menyikapi penolakan warga terhadap keberadaan pertambangan.
3) Keterlibatan kepolisian utk melakukan pengamanan menunjukkan bahwa ada pemaksaan atas pengukuran & mengabaikan prinsip partisipatif. Upaya mengukur tanah jg semestinya tidak bisa dilakukan karena ada sengketa dgn masyarakat yg harus dicapai terlebih dulu hingga mufakat.
Kami khawatir sikap sewenang-wenang ini terus dilakukan tanpa mengindahkan kepentingan publik. Jaminan atas keterbukaan akses informasi dari segi apapun juga harus dibuka seluas-luasnya guna menyampaikan fakta peristiwa di lapangan.
#SaveWadas
#WadasMelawan
#WadasTolakTambang
Selasa, 8 Feb 2022, pasangan suami istri dari Desa Wadas yang kebetulan akan ke Kota Purworejo melewati depan Polsek Bener dan mendapati bahwa kondisi jalan sudah dipenuhi dengan mobil polisi. Saat sedang sarapan disekitaran lokasi tersebut, mereka didatangi polisi dan dibawa ke Polsek Bener. Istrinya kemudian melarikan diri dan sampai ke Desa Wadas, sedangkan suaminya hingga saat ini masih belum diketahui keberadaanya.
Pagi ini juga, sinyal di Desa Wadas tiba-tiba hilang, berbarengan dengan apelnya ratusan polisi pada jam 8 pagi di Lapangan Kaliboto. Polisi membawa alat lengkap (tameng, senjata, anjing polisi).
Pada jam 9 pagi, Petugas dari Badan Pertanahan masuk ke Desa Wadas untuk melakukan pengukuran. Mereka dikawal oleh ribuan polisi yang masuk pada sekitar pukul 10 pagi. Polisi juga merobek seluruh banner dan poster perlawanan warga.
Sejak pukul 10 pagi hingga saat ini, seluruh akses jalan ke Desa Wadas dipenuhi polisi dan Warga terkepung.
Dari fakta lapangan yang terjadi, kami menyatakan sikap:
1. Mengecam keras Polisi masuk kampung dan mengintimidasi warga Desa Wadas
2. Tolak pengukuran di Desa Wadas
3. Tolak penambangan Quarry di Desa Wadas untuk pembangunan Bendungan Bener
4. Mengecam tindakan penangkapan sewenang-wenang terhadap warga Wadas yang dilakukan oleh Polresta Purworejo
Politisi Demokrat, Benny K Harman: “Puluhan juta mata dari pelosok Nusantara menyaksikan apa yang sedang terjadi dengan penduduk Desa Wadas, Jawa Tengah. Semoga ada jalan dan ada kedamaian di sana.#RakyatMonitor.”
Pengamat politik, Hendri Satrio: “Kisah Wadas ini seperti pernah terjadi pada suatu massa #Hensat.”
Mustafa Nahrawardaya: “Wah, serem banget ini. #WadasMelawan.”
(Rob/PARADE.ID)