Jakarta (parade.id)- Di peringatan Sumpah Pemuda, sejarawan Prof Anhar Gonggong mengajak masyarakat menengok kembali peran Mohammad Yamin. Menurutnya, Yamin adalah tokoh penting yang kiprahnya tidak berhenti pada Kongres Pemuda II 1928. Ulasan itu disampaikan Anhar melalui kanal YouTube-nya yang diunggah Senin (26/10/2026).
Anhar menilai Yamin sosok yang khas dan sering memunculkan perdebatan. “Sering orang mengatakan tokoh ini adalah tokoh yang cukup konsisten. Banyak hal yang selalu menjadi pemikirannya dan terlihat ada pemikiran-pemikiran yang kontroversial,” ujarnya.
Sastrawan yang Merindukan Kampung Halaman
Anhar menyebut Yamin sebagai tokoh serba bisa. Selain politikus dan ahli hukum, ia juga sastrawan yang menulis banyak puisi. Anhar mencontohkan karya Yamin yang menunjukkan kecintaannya pada tanah kelahiran di Sumatera. Sajak itu ditulis setelah Yamin merantau ke Jawa untuk menempuh pendidikan.
“Ia adalah perantau yang dengan berani meninggalkan kampung halaman. Tetapi dari kejauhan, dari rantau nan bertuah, ia menyatakan keterikatannya yang tak pernah putus pada tanah kelahirannya,” kata Anhar.
Menurut Anhar, kerinduan itu wajar dialami para tokoh bangsa dari berbagai daerah. “Kita ini kan bangsa yang mewujudkan diri dari kebermacaman kita,” katanya. Kebermacaman itu, lanjutnya, dilatari kehidupan di wilayah kerajaan-kerajaan di kepulauan Indonesia.
Dari Kongres Pemuda I hingga II
Anhar menjelaskan bahwa lahirnya Budi Utomo mendorong berdirinya Jong Java, yang kemudian melahirkan organisasi kepemudaan lain, termasuk Jong Sumatranen Bond. Para pengurus organisasi itu lalu menyadari perlunya bertemu dan berdialog tentang persatuan dan bahasa. Dari sinilah lahir dua kali kongres pemuda.
Kongres Pemuda pertama digelar pada 1926 dan diketuai Tabrani. Menurut Anhar, Yamin sudah tampil sebagai salah satu pembicara. Ia membahas kemungkinan perkembangan bahasa dan kesusastraan Indonesia di masa mendatang. Kongres itu belum menghasilkan kesepakatan soal bahasa. Dua kemungkinan yang mengemuka saat itu adalah bahasa Jawa dan bahasa Melayu.
Pada Kongres Pemuda II, 27–28 Oktober 1928 di Weltevreden, Jakarta, Yamin menjabat sekretaris panitia. Perwakilan Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI), Sugondo Djojopuspito, menjadi ketua. Para pemuda yang tinggal di asrama Jalan Keramat Raya 106 ikut berperan, termasuk Yamin dan Amir Sjarifuddin.
Anhar mengatakan tekanan pidato Yamin berubah dibanding kongres pertama. “Kalau di kongres pertama dia bicara tentang bahasa dan kesusastraan, maka dalam kongres kedua Yamin menyampaikan pidatonya dengan judul ‘Hal Persatuan dan Kebangsaan Indonesia’,” ujarnya.
Resolusi di Secarik Kertas
Anhar mengutip cerita sejarawan Restu Gunawan tentang momen penting kongres. Saat Soenario berpidato dalam rapat ketiga, Yamin menyodorkan secarik kertas kepada Sugondo. Yamin membisikkan bahwa ia punya rumusan resolusi yang lebih elegan. Sugondo membubuhkan kata “setuju”, lalu meneruskannya kepada Amir Sjarifuddin yang juga membubuhkan persetujuan.
Menurut Anhar, rumusan itu akhirnya diterima sebagai putusan kongres. Isinya adalah tiga ikrar: bertumpah darah satu, tanah Indonesia; berbangsa satu, bangsa Indonesia; dan menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Anhar mengingatkan ada bagian penting yang kerap terlupa saat peringatan. “Keyakinan persatuan Indonesia diperkuat dengan memperhatikan dasar persatuannya: kemauan, sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kepanduan,” katanya. “Kita tidak pernah menyinggung faktor-faktor yang justru memperkuat keyakinan dari apa yang dikatakan sebagai sebuah keputusan itu.”
Mengapa Bahasa Melayu?
Anhar ditanya soal keputusan memilih bahasa Melayu sebagai akar bahasa persatuan, padahal mayoritas penduduk berasal dari Jawa. Ia mengaku pernah mendengar dari seorang tokoh yang tinggal di asrama bahwa Soekarno kerap berpesan kepada para pemuda. “Nanti jangan pilih bahasa Jawa sebagai bahasa nasional. Bahasa Jawa itu feodal,” tuturnya menirukan pesan tersebut.
Menurut Anhar, bahasa Melayu sudah menjadi bahasa sehari-hari para pemuda sebelum diterima dalam Sumpah Pemuda. Karena itu Yamin mendorong bahasa Melayu sejak kongres pertama. Setelah mendengar pembicaraan tentang kebangsaan di kongres kedua, Yamin mengusulkan agar bahasa Indonesia dijunjung sebagai bahasa persatuan. “Antara bahasa Indonesia dan bahasa Melayu boleh dikatakan sama, hanya dialeknya saja yang sering berbeda,” ujarnya.
Soal penolakan terhadap primordialisme sempit, Anhar menegaskan bahwa hal itu bukan semata gagasan Yamin. Menurutnya, itu sudah menjadi bagian dari proses kehidupan politik saat itu. “Kata Indonesia itu bukan sekadar sebuah istilah, tetapi di dalamnya tujuan utamanya adalah menuju kepada kemerdekaan,” katanya.
Sulit Bergabung dengan Partai
Anhar menyebut Yamin pernah menjadi anggota Volksraad dan mendirikan partai, tetapi tidak mampu menarik pengikut. Ia juga sulit masuk ke partai tertentu, mungkin karena cara berpikirnya. Setelah kemerdekaan, Yamin sangat mengagumi Tan Malaka dan terlibat dalam Persatuan Perjuangan. Karena itu ia sempat ditahan, lalu dibebaskan. Yamin kemudian pernah menjabat menteri kehakiman dan menteri pendidikan. Setelah Tan Malaka meninggal, ia tidak lagi memiliki keterikatan seperti itu dan selalu bersama Presiden Soekarno.
Anhar juga menyinggung kisah di BPUPKI. Ketua Radjiman Wedyodiningrat menempatkan Yamin di kelompok ekonomi yang diketuai Mohammad Hatta. Yamin sendiri menyadari pengetahuannya di bidang itu terbatas. “Semua orang tahu bahwa Yamin memiliki kemampuan dan pengetahuan yang sangat luas tentang konstitusi. Bahkan oleh Soepomo diakui hal itu,” kata Anhar. Soekarno, yang memimpin kelompok konstitusi, disebut dua kali meminta Yamin dipindahkan, tetapi permintaan itu ditolak.
Penopang Soekarno di Era Demokrasi Terpimpin
Peran Yamin, menurut Anhar, kembali menonjol saat bangsa menghadapi kebuntuan konstitusi pada 1950-an. Undang-Undang Dasar Sementara 1950 dinilai bersifat liberal dan menganut sistem parlementer, sehingga presiden hanya menjadi simbol. Yamin, yang saat itu anggota Dewan Nasional dan kabinet, mendukung gagasan kembali ke UUD 1945.
Anhar mengutip pandangan Yamin dalam seminar Pancasila di Yogyakarta pada 20 Februari 1959. Yamin menegaskan bahwa bangsa Indonesia “tak dapat dan tak boleh berpikir dalam dua konstitusi”. Satu-satunya jalan, menurutnya, adalah kembali ke UUD Proklamasi 1945.
Upaya melalui Konstituante menemui jalan buntu karena terbelah antara pendukung Pancasila dan pendukung Piagam Jakarta. Setelah Konstituante menolak, Kepala Staf Angkatan Darat Nasution mengusulkan kembali ke UUD 1945 melalui dekrit presiden. Anhar menceritakan, menurut Saifuddin Zuhri dalam bukunya, Nasution mendatangi KH Idham Chalid malam hari untuk menanyakan sikap NU. Saifuddin balik bertanya di mana posisi Piagam Jakarta dalam dekrit itu. Dekrit Presiden akhirnya dikeluarkan pada 5 Juli 1959 dengan pertimbangan bahwa Piagam Jakarta merupakan satu kesatuan dengan UUD 1945.
Sejak itu Soekarno menjadi presiden sekaligus kepala pemerintahan, dengan sistem yang dikenal sebagai Demokrasi Terpimpin. “Di samping ada Nasution, ada dua orang pemimpin utama yang sebenarnya menjadi tumpuan pemikiran Bung Karno, yaitu Juanda dan Yamin,” ujar Anhar. Yamin sakit dan meninggal pada 1962.
Sejarah yang Indonesia-sentris
Anhar menyebut Yamin juga dikenal lewat buku tebalnya, 6.000 Tahun Sang Merah Putih. Buku itu menggambarkan posisi bendera merah putih sebagai bagian dari simbol kehidupan bangsa sejak ribuan tahun lalu. Pandangan Yamin tentang Gajah Mada dan sejarah Nusantara kerap memicu perdebatan, bahkan menjadi bahan candaan di kalangan sejarawan.
Saat ditanya soal kebanggaan berbahasa dan sejarah di kalangan anak muda, Anhar menduga Yamin akan menekankan pengajaran sejarah yang Indonesia-sentris. Konsep itu, katanya, juga dipakai Prof Sartono Kartodirdjo. “Selama ini kan yang kita baca adalah pendapat Belanda. Sekarang yang kita ajarkan adalah pendapat kita sendiri,” katanya.
Ia mencontohkan Perang Diponegoro yang oleh Belanda dipandang sebagai pemberontakan. Di sekolah, menurut Anhar, Diponegoro harus digambarkan sebagai pejuang yang ikut melahirkan Indonesia. Yamin, lanjutnya, juga berpendapat Sriwijaya adalah Indonesia pertama, Majapahit Indonesia kedua, dan Republik Indonesia Indonesia ketiga. Pendapat itu kontroversial, tetapi yang terpenting menurut Anhar adalah mengajarkan sejarah dengan fakta yang benar dan menjelaskannya secara objektif di balik subjektivitas penuturnya.
“Tidak ada sejarah yang sepenuhnya objektif. Saya pun menjelaskan ini dengan subjektivitas saya, mungkin karena saya senang sama Yamin,” pungkasnya.
