Jakarta (parade.id)- Lima elemen: Jaringan Intelektual Hukum Nasional, Barak 106, Komrad Pancasila, Barisan Rakyat Indonesia, dan Langkah Juang Rakyat Indonesia, siang tadi akhirnya melakukan aksi unjuk rasa di Ditjend Pajak, Jakarta.
Berikut momen mereka:
Kedua, mereka menuntut agar seluruh kekayaan para pejabat tinggi di lingkungan Ditjend Pajak diaudit, karena dinilai terindikasi banyak harta yang tidak/belum dilaporkan ke LHKPN.
Ketiga mereka menuntut agar pemerintah untuk mencabut PP No. 94 tahun 2021 tentang kedisiplinan ASN dan menggantinya dengan menerapkan aturan yang lebih ketat perihal pejabat negara tidak boleh berbisnis. Hal ini agar tidak menimbulkan conflict of interest.
Terakhir, mereka menuntut reformasi pajak (segera). Hal itu untuk mencegah rasa pesimis masyarakat taat pajak–kembali meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Ditjen Pajak.
(Verry/parade.id)