Site icon Parade.id

Muhammadiyah Somasi Pihak Pemagar Laut di Perairan Tangerang, Ancam Lapor ke Mabes Polri

Foto: KKP segel pagar laut di perairan Tangerang, Banten/tangkapan layar

Jakarta (parade.id)- Muhammadiyah somasi pihak pemagar laut di perairan Tangerang, Banten. Jika tak segera dicabut pagar tersebut, dalam waktu 3X24 jam, Muhammadiyah akan laporkan pihak yang dimaksud ke Mabes Polri atas dugaan melakukan tindak pidana.

Menurut Ketua Riset dan Advokasi Publik Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik Gufroni hal itu guna memastikan hak-hak masyarakat nelayan dipulihkan.

Serta mengambil langkah hukum lainnya baik secara administratif maupun perdata, kata dia dalam keterangannya, Senin (13/1/2025).

Gufroni menyatakan pemagaran tersebut telah menyebabkan sejumlah dampak negatif mulai dari mengganggu aktivitas nelayan tradisional di sekitar lokasi, hingga melanggar hak akses publik atas laut yang seharusnya dapat dimanfaatkan masyarakat secara bebas dan adil.

Lalu, ia menilai pemagaran itu juga berpotensi melanggar hukum dan peraturan yang mengatur tentang pengelolaan wilayah pesisir dan kelautan.

“Berdasarkan hal tersebut, kami meminta kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab untuk segera mencabut dan membersihkan pagar bambu yang telah menghalangi akses laut bagi nelayan dalam waktu 3×24 jam sejak diterbitkannya somasi terbuka ini,” katanya.

Seperti diketahui, bahwa pagar laut tengah ramai menjadi pembicaraan publik karena pemiliknya yang dianggap misteriusnya. Saking misteriusnya, pemagar memagar laut hingga 30 km lebih.

Atas hal itu, Kementerian Kelautan dan Perikan (KKP) bergerak cepat. KKP kemudian menyegelnya.

(Rob/parade.id)

Exit mobile version