Site icon Parade.id

MUI Difitnah terkait Sertifikasi Halal

Foto: Ketua MUI Pusat KH Cholil Nafis, dok. republika.co.id

Jakarta (PARADE.ID)- KH. Cholil Nafis membantah narasi terkait uang sertifikasi halal yang diterima oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) mencapai Rp480 triliun.

Menurut kiai Cholil, jelas hal itu adalah fitnah. Sebab, menurut dia, MUI itu setiap tahun diaudit oleh BPK dan akuntan publik.

“Semua legal dan penggunaannya sesuai aturan dan halal,” ia menanggapi, Senin (7/6/2021), di akun Twitter-nya.

Memang penggagas sertifikasi halal adalah MUI.

Namun, ia mengatakan, meskipun penggagas awal sertifikasi halal itu MUI, tapi sekarang amanah UU diserahkan administrasinya  pembayarannya sudah diserahkan ke BPJPPH. Fatwanya dari dan oleh MUI.

Narasi tersebut tertulis dalam poster yang diunggah oleh salah satu netizen dengan akun @aku_siapa_aja0.

“480 triliun guys. Gimana gak punya kekuatan buat nyerang pemerintah,” tulis akun tersebut atas poster yang ia unggah, kemarin (6/6/2021), pukul 21:52.

Berikut bunyi lengkap poster tersebut: “Pungutan uang hasil sertifikasi halal yang masuk MUI capai Rp480 T, uangnya dimakan siapa?”

(Rgs/PARADE.ID)

Exit mobile version