Jakarta (parade.id)- Nama Ananda Tohpati, yang disebut-sebut sebagai anak mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, tengah menjadi sorotan publik setelah muncul tudingan di media sosial terkait aktivitas ilegal dan pengelolaan dana dari perusahaan tambang di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Beberapa media, termasuk kantor berita Antara, memberitakan tentang sosok Ananda Tohpati alias Andes Kancil. Sebuah akun TikTok bernama @tanpadusta0 mengunggah konten yang menuduh Ananda terlibat dalam aktivitas ilegal seperti narkoba, kelainan, hingga pengelolaan sistem keamanan bergaya premanisme di kawasan tambang Raja Ampat.
Akun tersebut juga menuding Ananda mengendalikan lima perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah tersebut dan mengumpulkan dana hingga Rp275 miliar per bulan. Dana tersebut diklaim disalurkan ke berbagai jaringan, salah satunya ke Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Tudingan aliran dana ke PBNU melalui Ketua Bidang Keagamaan, Ahmad Fahrur Rozi, langsung dibantah keras oleh organisasi Islam terbesar di Indonesia itu. Bendahara Umum PBNU, Gudfan Arif, menyatakan tuduhan tersebut sebagai fitnah keji yang tidak berdasar. Ia menegaskan PBNU tidak pernah menerima dana dari pihak tambang mana pun.
“PBNU tidak pernah menempatkan pengurusnya di perusahaan milik pemerintah maupun swasta. Jika ada pengurus yang menjabat di luar, itu murni keputusan pribadi, bukan atas nama organisasi,” tegas Gudfan melalui keterangan tertulis yang dikutip Antara, Jumat (13/6/2025).
Terkait posisi Ahmad Fahrur Rozi sebagai komisaris di PT Gag Nikel, anak usaha PT Antam Tbk, Gudfan menekankan bahwa jabatan tersebut tidak ada kaitannya dengan PBNU. “Kebetulan beliau adalah warga NU, tapi jabatannya sebagai komisaris adalah urusan pribadi,” ujarnya.
PT Gag Nikel sendiri merupakan perusahaan milik negara di sektor pertambangan yang beroperasi di Raja Ampat. Kontroversi mencuat setelah akun media sosial menuduh Fahrur Rozi menerima aliran dana dari Ananda Tohpati dan menyalurkannya ke PBNU.
Tuduhan menyebut adanya “donasi” hingga Rp 55 miliar per bulan yang mengalir melalui jaringan tertentu.
Menanggapi tuduhan itu, Ahmad Fahrur Rozi menegaskan bahwa ia tidak mengenal Ananda Tohpati dan baru mendengar namanya saat isu ini beredar di media sosial. “Ini fitnah. Tidak ada sumbangan dari siapa pun ke PBNU. Saya jamin 1000 persen itu hoaks,” ujar Fahrur.
Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, menambahkan bahwa organisasi tidak pernah mengeluarkan rekomendasi apapun agar pengurusnya menduduki posisi komisaris di BUMN atau perusahaan swasta. Menurutnya, setiap keputusan personal di luar organisasi adalah tanggung jawab individu.
“PBNU hanya memberikan rekomendasi untuk pendidikan, bukan jabatan profesional atau bisnis. Jika ada pengurus yang menjadi komisaris atau berbisnis, itu urusan pribadi, bukan kebijakan PBNU,” tegas Yahya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Yahya juga mengungkapkan bahwa banyak pengurus PBNU yang menjalankan bisnis secara mandiri dan diperbolehkan selama tidak mencatut nama organisasi dalam aktivitas bisnis mereka.
Sementara itu, upaya menelusuri latar belakang Ananda Tohpati semakin sulit karena akun Instagram pribadinya hilang dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hanya tercatat saat menjabat sebagai Komisaris Pertamina. Hal ini memicu spekulasi publik meski belum ada bukti resmi terkait keterlibatannya dalam aktivitas yang dituduhkan.
PBNU mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi yang tersebar di media sosial, terutama yang belum memiliki dasar bukti kuat. Mereka menyerukan agar narasi fitnah semacam ini tidak berkembang menjadi keresahan publik yang tidak produktif.***