Site icon Parade.id

Natalius Pigai Tolak Hukuman Mati

Foto: Natalius Pigai (Komisioner Komnas HAM), dok. fin.co.id

Jakarta (parade.id)- Aktivis kemanusiaan sekaligus Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai menolak vonis hukuman mati. Penolakan Pigai terkait hukuman mati Ferdy Sambo yang divonis hakim.

“Saya menolak hukuman mati, sekalipun diterapkan dalam proses peradilan,” kata Pigai, kepada media, Senin (13/2/2023) malam.

Alasan Pigai menolak vonis hukuman mati karena Indonesia sudah meratifikasi berbagai kovenan dan Konvensi HAM international dan telah menjadi hukum nasional, sehingga peradilan di Indonesia (criminal justice system) tidak bisa serta merta menerapkan hukuman mati sekalipun telah diatur dalam hukum pidana kita.

“Negara kita makin maju dan berkembang beriringan dengan perkembangan dan kemajuan bidang hukum yang dijiwai nilai demokrasi dan hak asasi manusia. Fakta itu tidak bisa dinafikan hanya atas dasar proses hukum yang Kaca mata kuda,” ungkapnya.

Menyoal itu, Pigai berharap, hakim akan mengabulkan hukuman maksimal (maximum penalty). Bukan hukuman mati (death penalty).

(Rob/parade.id)

Exit mobile version