Site icon Parade.id

Nelayan dan Mahasiwa Ditangkap Polairud Pascaksi Penghentian Tambang Pasir

Dok: @jatamnas (Jaringan Advokasi Tambang)

Jakarta (PARADE.ID)- Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menginformasikan bahwa sebanyak tujuh nelayan (jumlah sementara yang terdata) kembali ditangkap oleh Polairud, Sulsel. Penangkapan dilakukan pascanelayan dan mahasiswa gelar aksi pagi tadi, tuntut penghentian tambang pasir laut oleh PT Boskalis di Pulau Kodingareng.

“Dari 7 orang yang ditangkap, 4 orang merupakan nelayan, sisanya 3 orang, adalah aktivis pers mahasiswa dari UKPM Unhas dan UPPM UMI,” demikian cuitan lewat akunnya @Jatamnas, Sabtu (12/9/2020) pagi.

Adapun kronologinya menurut akun tersebut adalah sbb:

Sekitar Pukul 06.00 Wita, kapal Boskalis kembali melakukan penambangan pasir di lokasi tangkap nelayan sehingga memunculkan reaksi dari masyarakat pulau kodingareng. Gelar aksi.

Pada Pukul 07.30 Wita, warga pulau kodingareng bersiap-siap melakukan aksi penghadangan untuk mengusir kapal Boskalis. Sebanyak 45 lepa-lepa dan 3 Jolloro berangkat dari pulau Kodingareng. Tiba di lokasi tambang pasir Pukul 8.33 Wita.

Aksi penghadangan berlangsung sampai Pkl. 08.50 Wita, kapal boskalis meninggalkan lokasi, dan diikuti massa aksi.

Pkl. 09.53 Wita, massa aksi berada dekat dari pulau tiba-tiba sekoci Polairud datang, langsung menghadang serta merusak Jolloro milik nelayan dan menangkap 7 massa aksi.

Menurut Jatam, jumlah orang yang ditangkap sudah 11 orang. Tiga orang adalah aktivis Pers Mahasiswa dari UKPM Unhas dan UPPM UMI. Sisanya adalah nelayan itu sendiri.

“Tak sekadar menangkap 11 nelayan dan aktivis pers mahasiswa, Polisi juga memukul seorang nelayan, atas nama Daeng Pasang tadi pagi. @AksiLangsung @bersihkan_indo @FraksiRakyat_ID.”

(Robi/PARADE.ID)

Exit mobile version