Site icon Parade.id

Pakar Imbau Jangan Terpancing Wacana Presiden Tiga Periode

Foto: Jimly Asshiddiqie

Jakarta (PARADE.ID)- Pakar hukum tata negara Prof. Jimly Asshiddiqie mengimbau agar kita tidak terpancing dengan adanya wacana masa jabatan Presiden tiga periode. Menurut dia, wacana tersebut adalah ide buruk dari semua seginya dan hanya digulirkan sebagai jebakan saja.

“Bngsa kt pun jg tdk mbutuhkan prpanjangan masa jbtn prsiden sama sekali. Maka kalo ada ide prubahan trbatas UUD, jngn kaitkan dg isu 3 periode ini,” kata dia, kemarin, di akun Twitter-nya.

Soal ini, juru bicara Presiden Fadjroel Rachman menepis adanya dugaan skenario membuat aturan hukum agar jabatan Presiden jadi tiga periode. Dia mengatakan Jokowi tetap pada pada konstitusi UUD 194, yaitu masa jabatan Presiden tetap 2 periode.

“Presiden tegak lurus konstitusi UUD 1945, masa jabatan presiden 2 periode,” kata Fadjroel dikutip merdeka.com, Minggu (14/3).

Jokowi menolak usulan jabatan presiden jadi tiga periode. Dia juga merasa usulan tersebut seperti menjerumuskannya.

“Usulan itu menerumuskan saya,” kata Jokowi.

“Saya adalah produk pemilihan langsung berdasarkan UUD 1945 pasca reformasi. Posisi saya jelas: tak setuju dengan usul masa jabatan Presiden tiga periode,” tambah Jokowi.

Dia juga mengatakan urusan lain masih lebih penting dibanding dengan wacana masa jabatan tiga periode.

(Rgs/PARADE.ID)

Exit mobile version