Site icon Parade.id

Pakar Soroti Persidangan HRS

Foto: pakar hukum tata negara Refly Harun

Jakarta (PARADE.ID)- Pakar hukum tata negara Refly Harun ikut menyoroti perjalanan sidang yang sedang dihadapi oleh Habib Rizieq Syihab (HRS). Salah satunya soal pelaksanaan sidang yang tidak dihadirkannya terdakwa (HRS).

Refly merasa ada yang aneh soal permintaan untuk sidang offline.

“Aneh sekali, permintaan untuk sidang offline, apa beratnya?  Yang diadili terdakwa. Dia hrs punya akses keadilan,” demikian katanya, baru-baru ini, di akun Twitter-nya.

Alasan Covid-19 tapi nyatanya hakim, jaksa, kuasa hukum, juga pengunjung bisa hadir boleh jadi inilah keanehannya. Lain cerita kalau semua online, kata dia.

“Demi kepastian hukum JPU minta sidang dilanjutkan tanpa kehadiran HRS. Kenapa tidak demi keadilan, minta hakim perintahkan hadirkan HRS secara langsung?”

Hari ini pun, sebagaimana yang diketahui adalah sidang lanjutan bacaan dakwaan untuk terdakwa HRS.

Dalam agenda sidang hari ini, HRS tetap menolak sidang diadakan dengan online. Pun yang sebelumnya beliau dan kuasa hukum juga keberatan dengan sidang online.

(Rgs/PARADE.ID)

Exit mobile version