Jumat, Juli 18, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Pakar: Vonis Penyiram Novel Belum Cerminkan Keadilan

redaksi by redaksi
2020-07-17
in Hukum, Nasional
0

Dok: okline.com

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Pakar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar Indonesia, Suparji Ahmad menegaskan bahwa vonis penyiram Novel Baswedan belum mencerminkan keadilan. Sebab, vonis tidak sebanding dengan penderitaan yang diterima Novel.

“Hakim cukup progresif, berani memutus melebihi tuntutan jaksa. Tapi dari sisi keadilan masyarakat belum terwujud, karena seorang penegak hukum yang melakukan perbuatan melawan hukum yang menyebabkan butanya 1 mata seorang penyidik lembaga penegak hukum sanksinya relatif ringan, dibanding dengan tindak pidana dan akibat fisik yang diderita korban,” kata Suparji dalam siaran persnya pada Jumat (17/07/2020).

Related posts

Israel Serang Suriah Pelanggaran Kedaulatan dan Hukum Internasional

2025-07-17
LBH APIK Desak RKUHAP Ditunda Pengesahannya

LBH APIK Desak RKUHAP Ditunda Pengesahannya

2025-07-17

Ia juga menekankan bahwa vonis tersebut tidak menjerakan dan mengedukasi. Suparji menyebut, vonis itu juga dapat menimbulkan sikap permisif untuk melakukan pelanggaran hukum.

“Karena ternyata tindak pidana penganiayaan yang menimbulkan cacat permanen dituntut JPU ringan dan divonis hakim juga ringan,” tuturnya.

Ia menekankan bahwa vonis ini berpengaruh dalam penegakan korupsi di Indonesia. Sebab, penyidik KPK menjadi merasa tidak mendapat perlindungan hukum yang kuat sehingga tidak berani progresif dalam memberantas korupsi karena takut diteror dan dianiaya.

Menurutnya, pengakuan dan sikap ksatria yang dianggap meringankan oleh hakim dalam konteks kooperatif selama persidangan. Tetapi mengabaikan bahwa yang bersangkutan telah menjadi buron dan telah menguras banyak energi bangsa serta menjadi berbagai friksi di masyarakat.

“Hal ini bukan sikap ksatria dan justru memberatkan,” tegasnya.

Secara keselurahan, kata dia, vonis ini jadi anti klimaks penantian penyelesaian kasus novel yang sudah bertahun-tahun. Tetapi ternyata tidak terungkap adanya dugaan keterlibatan aktor intelektual lain yang konon katanya disinyalir oleh tim investigasi, penyiraman air keras terjadi karena dipicu proses hukum yang dilakukan oleh Novel terhadap kasus-kasus highprofile.

(Robi/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#KPK#Nasional
Previous Post

Pakar: Jenis Serangan Siber yang Marak Saat Pandemi Corona

Next Post

Erick Thohir dan Menlu Teken MoU Diplomasi Ekonomi BUMN Go Global

Next Post
Erick Thohir dan Menlu Teken MoU Diplomasi Ekonomi BUMN Go Global

Erick Thohir dan Menlu Teken MoU Diplomasi Ekonomi BUMN Go Global

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Israel Serang Suriah Pelanggaran Kedaulatan dan Hukum Internasional

2025-07-17
LBH APIK Desak RKUHAP Ditunda Pengesahannya

LBH APIK Desak RKUHAP Ditunda Pengesahannya

2025-07-17
Pasar Pramuka Pojok Akan Menjadi Saksi Tumbangnya Kejahatan Jokowi

Pasar Pramuka Pojok Akan Menjadi Saksi Tumbangnya Kejahatan Jokowi

2025-07-16

Soenarko: Rakyat Harus Bersatu Melawan “Kekuatan Busuk” yang Lindungi Pemalsuan Ijazah

2025-07-15
Said Didu Serukan Gerakan Selamatkan Bangsa dari ‘Raja Bohong’

Said Didu Serukan Gerakan Selamatkan Bangsa dari ‘Raja Bohong’

2025-07-15

Roy Suryo Ungkap Temuan Lima Ijazah Asli UGM Angkatan 1985

2025-07-15

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melawan Racun Radikalisme di Media Sosial: Strategi Kontranarasi BNPT di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pakar Hukum Dukung Putusan MK soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek dan Pihak Ketiga yang Terkoneksi dengan Akun Twitter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In