Site icon Parade.id

Pangkomda Jabar Kembali Turun ke Jalan untuk Memastikan PKB di Perusahaan Ini

Jakarta (PARADE.ID)- Setelah bersama-sama dengan Ketua PSP SPN PT YKK Zipper Indonesia Cimanggis, Depok Eko Purwanto berhasil dan sukses mengawal dibuatnya PKB (Perjanjian Kerja Bersama) di sana terkait Omnibus Law, Pangkomda Laskar Nasional SPN Jabar, Buya Fauzi kembali turun ke lapangan untuk berjuang secara langsung bersama-sama dengan Ketua PSP SPN PT Coats Rejo Indonesia Eka Priya Sukmana di Kota Bogor.

“Di sana juga tengah berjuang dalam perundingan PKB (Perjanjian Kerja Bersama) menolak dan melawan Omnibus Law UU Ciptaker yang masuk ke dalam PKB,” katanya, Kamis (2/9/2021).

Kehadiran Buya di PT Coats Bogor sekaligus mengawal aksi serentak KSPI di 1000 Pabrik, di 24 Provinsi demi mengawal sidang judical review gugatan KSPI terhadap Omnibus Law di Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini.

“Menolak dan melawan Omnibus Law untuk masuk ke dalam pasal demi pasal di PKB (Perjanjian Kerja Bersama). Ini sebagai benteng pertahanan terakhir kaum buruh Indonesia,” tegasnya.

Menurut dia, hal itu adalah sebuah kewajiban seperti melakukan aksi demi aksi pengawalan di setiap sidang demi sidang judical review gugatan KSPI terhadap Omnibus Law di MK. Dan juga adalah sebuah kewajiban bagi Kaum Buruh Indonesia dengan harapan dapat membuka mata hati para pemimpin-pemimpin di negeri ini.

“Dan mengetuk nurani seluruh hakim yang mulia di MK, agar secepatnya mencabut dan membatalkan UU No 11 Thn 2020 tentang Cipataker,” tuturnya.

Cabut dan batalkan Omnibus Law atau mogok nasional jilid II yang akan dilakukan oleh kaum buruh Indonesia, serunya.

(Mur/PARADE.ID)

Exit mobile version