Site icon Parade.id

Pangkomda Laskar Nasional Jabar Ingatkan Ini ke Pemerintah soal Pembayaran THR

Foto: Pangkomda Laskar Nasional Provinsi Jawa Barat yang juga Penanggung Jawab Utama Aksi Nasional Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Buya Fauzi

Jakarta (PARADE.ID)- Panglima Komando Daerah Laskar Nasional Provinsi Jawa Barat Serikat Pekerja Nasional (Pangkomda Lasnas Prov. Jabar SPN), Makbullah Fauzi atau yang akrab disapa Buya Fauzi mengingatkan pemerintah, dalam hal ini Menteri Tenaga Kerja (Menaker) soal pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada buruh. Buya mengingatkan agar pembayaran THR tidak dicicil.

“Kemanusiaannya dipertanyakan jika kebijakan THR kembali dicicil oleh Menaker,” ungkapnya, Senin (4/4/2022), kepada media.

Untuk mengantisipasi hal itu, Buya mengimbau Presiden Jokowi turun tangan dan ikut memperhatikan kebijakan pembayaran THR yang akan dikeluarkan oleh Menaker dalam bentuk surat edaran kepada buruh.

“Sehingga Menaker tidak lagi mengulangi kesalahan dalam setiap kebijakannya yang tidak pernah berhenti menimbulkan kegaduhan bagi kaum buruh di Indonesia, yang juga berdampak terganggunya iklim investasi,” kata Penanggung Jawab Aksi Nasional KSPI itu.

Antisipasi lainnya, Buya mengimbau seluruh kaum buruh di Indonesia untuk berada dalam kondisi siaga satu. Siap bergera kapan pun dan di mana pun jika kebijakan surat edaran tentang THR yang akan dikeluarkan di pekan depan oleh Menaker kembali melukai hati dan jauh dari rasa keadilan sesuai harapan kaum buruh.

(Rob/PARADE.ID)

Exit mobile version