Jakarta (PARADE.ID)- Partai Buruh kembali akan melakukan aksi di depan gedung DPR/MPR RI. Aksi yang rencananya akan dilangsungkan pada hari Rabu, tanggal 15 Juni 2022 ini, akan membawa lima tuntutan.
Lima tuntutan itu antaranya penolakan revisi UU PPP, penolakan Omnibus Law Cipta Kerja, penolakan masa kampanye yang hanya 75 hari, mendesak agar RUU PRT segera diundangkan, dan menolak liberalisasi petani lewat World Trade Organization (WTO).
Aksi, kata Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI Said Iqbal, akan dilakukan serentak di lebih hampir 30-an daerah/provinsi. Aksi akan dipusatkan di depan gedung DPR/MPR RI Jakarta. Demikian katanya saat konferensi pers secara virtual, Senin (13/6/2022).
Kata Iqbal, massa yang akan mengikuti aksi di depan gedung DPR/MPR RI bisa mencapai 10.000 buruh. Rencana aksi akan dimulai pukul 10.00 WIB (pagi)-selesai.
(Rob/PARADE.ID)