Site icon Parade.id

Partai Buruh Enggak Jadi Aksi Tanggal 20 Juli

Foto: Presiden Partai Buruh Said Iqbal/tangkapan layar

Jakarta (parade.id)- Partai Buruh enggak jadi aksi tanggal 20 Juli 2023. Batalnya aksi pada tanggal 20 Juli 2023 itu karena sidang judicial review (JR) di Mahkamah Konstitusi (MK) diundur menjadi pada tanggal 26 Juli 2023.

Sebelumnya, Partai Buruh beserta elemen serikat dan atau organisasi buruh afiliasi akan melakukan aksi tidak hanya di depan MK, melainkan juga di depan istana Negara.

Aksi direncankan akan diikuti ribuan orang dari berbagai daerah dan atau afiliasi Partai Buruh. Aksi kemungkinan akan dipimpin langsung oleh Said Iqbal selaku Presiden Partai Buruh.

Ada tiga tuntutan yang akan dibawa pada rencan aksi nanti. Pertama, menuntut dicabutnya Omnibus Law UU Cipta Kerja. Kedua, menuntut dicabutnya UU Kesehatan. Dan ketiga menuntut dicabutnya Presidential Threshold.

Sebagaimana yang diketahui, untuk tuntutan Omnibus Law UU Cipta Kerja agar dicabut telah disampaikan berulang kali oleh Partai Buruh. Bahkan sebelum menjadi UU Cipta Kerja.

Namun suara buruh, khususnya Partai Buruh tidak didengar oleh pemangku kepentingan, sebut saja DPR dan Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf.

Pun dengan dua tuntutan di atas selain UU Cipta Kerja, yaitu UU Kesehatan dan Presidential Threshold. Partai Buruh juga menyuarakan penolakannya.

(Verry/parade.id)

Exit mobile version